Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pasien Dilayani Sekuriti, Anggota DPRD Maros Minta RSUD Salewangang Minta Maaf

Akbar juga menyarankan pihak manajemen RSUD Salewangan untuk berbenah dan memberikan pelayanan yang profesional, bukan abal-abal.

Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
ANSAR
Tim medis RSUD Salewangang Maros hanya berada di mejanya saat pasien dari Puskesmas dirujuk ke rumah sakit tesebut. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Anggota Komisi III DPRD Maros, Akbar Endra meminta kepada pihak rumah sakit Salewangang, supaya segera meminta meminta maaf kepada pasien, Dg Kanang (53) yang ditangani oleh sekuriti, Jumat (16/2/2018).

Dg Kanang merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Bantimurung. Dia menderita sakit ulu hati dan bagian perut mengeras. Namun saat sampai di RSUD, pasien tersebut justru ditangani oleh sekuriti.

Akbar mengaku prihatin dengan kondisi yang dialami oleh warga biasa tersebut.

Baca: Pasien Hanya Dilayani Sekuriti, Begini Reaksi Ketua DPRD Maros

Selain itu, Akbar juga menyarankan pihak manajemen RSUD Salewangan untuk berbenah dan memberikan pelayanan yang profesional, bukan abal-abal.

"Pihak rumah sakit harus minta maaf kepada keluarga pasien. Semua warga yang membutuhkan bantuan medis berhak mendapatkannya. Bukan dari bantuan sekuriti," katanya.

Peristiwa adanya securiti yang melayani pasien itu mencoreng nama baik Maros. Dalam kasus itu, pihak securiti tidak bersalah, tapi yang salah adalah manajemen RSUD Salewangan.

Akbar Endra juga mendesak Bupati Maros, Hatta Rahman untuk menegur dan mengevaluasi kinerja manajemen RSUD Salewangang.

Tindakan tim medis yang tidak melayani pasien rujukan Pusksesmas Bantimurung, Dg Kanang, sangat mencoreng. Dg Kanang justru ditangani oleh sekuriti yang standby di depan pintu RSUD.

Apalagi, baru-baru ini, manajemen RSUD Salewangang telah menerima sertifikat akreditasi Paripurna. Akreditasi tersebut merupakan tingkat paling tinggi.

"Kami minta Bupati Maros menegur pihak pengelolah RSUD Salewangan. Pihak rumah sakit wajib meminta maaf. Jangan sampai rumah sakit justeru mencari alasan pembenaran dan menutupi kebobrokan di sana," katanya.

Menurutnya, tidak ada alasan bagi pihak manajemen RSUD Salewangan, kecuali meminta maaf kepada pasien yang ditangani secara medis oleh Sekuriti tersebut.

Komisi III DPRD merasa malu mendengar kabar tersebut. Sangat memalukan dan merusak citra positif RSU Salewangan dan Kabupaten Maros.

"Pihak rumah sakit wajib memberikan pelayanan profesional. Apalagi, dalam setiap tahun, Bupati dan DPRD sangat memprioritaskan alokasi anggaran membangunan RSUD Salewangan," katanya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada respon dari pihak rumah sakit terkait kejadian tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved