Warga Binaan Rutan Mamuju Kini Diwajibkan Pakai Uang Elektronik, Ini Tujuannya
Uang Elektronik difokuskan bagi para petugas dan warga binaan sehingga mampu meminimalisir kriminalitas di lingkungan Rutan.
Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Mamuju, Sulbar, meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan BRI, Kamis (15/2/2018)
Penandatanganan dilakukan Kepada Rutan Kelas II B Mamuju, Abdul Rahman A dan Kepala Cabang BRI Mamuju Rofa Fanindy di Ruang Serbaguna RutanMamuju, Jl Pengayoman, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju.
MoU tersebut untuk menghindari peredaran uang tunai di lingkungan Rutan Kelas II B Mamuju.
Caranya, menghadirkan uang elektronik yang dapat digunakan petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Baca: Jangan Takut Pakai Uang Elektronik! Simak Manfaatnya Menurut Pakar Ini
Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Abd. Rahman A menyebutkan, penandatanganan MoU tersebut difokuskan bagi para petugas dan warga binaan sehingga mampu meminimalisir kriminalitas di lingkungan Rutan.
Pimpinan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Mamuju, Rofa Fanindy bersyukur dan bangga karena telah mempercayai BRI untuk bekerja sama dalam program non tunai.
"Dengan adanya uang elektronik yang dikenal dengan Kartu BRIZZI, tentu akan memudahkan para petugas dan WBP yang ingin melakukan transaksi tanpa menggunakan uang tunai lagi," ujar Rofa Fanindy.(*)