ULP Parepare Sebut Melalui SPSE Versi 4.2, Mudahkan Kontraktor Ikut Lelang
Sekretaris ULP Parepare, Abdul Muis, Kamis (15/2/2018) menjelaskan SPSE versi 4.2 akan memudahkan bagi kontraktor yang ingin mengikuti lelang.
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Panitia Unit Lelang Pengadaan (ULP) sosialisasikan Sisteman Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.2 kepada Asosiasi Kontraktor Parepare.
Sekretaris ULP Parepare, Abdul Muis, Kamis (15/2/2018) menjelaskan SPSE versi 4.2 akan memudahkan bagi kontraktor yang ingin mengikuti lelang.
"Versi tersebut lebih mudah digunakan dan sederhana, sedangkan versi sebelumnya dikerjakan secara manual"ungkapnya.
Ia mengungkapkan, melalui aplikasi ini, rekanan tinggal mengisi data karena formulir sudah tersedia." Hal ini.juga membuka kesempatan kepada semua rekanan untuk bisa berkompetisi, serta lebih transparan dan memudahkan ULP dalam proses lelang,"ujarnya.
Muis pun optimis dengan menggunakan SPSE versi 4.2 ini, akan menyelesaikan seluruh proyek yang dilelang dengan cepat.
"Rekanan tidak perlu lagi untuk mengurua berkas penawaran secara rumit melainkan hanya harus mengisi formulir perusahaan yang ada di SPSE versi 4.2,"kata Dia.
ULP Parepare menekankan untuk proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang anggaran berasal dari pusat menjadi prioritas di lelang di awal tahun.(*)