Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CITIZEN REPORTER

Susun Kebutuhan RTM, Upaya Pemkab Pangkep Kurangi Kemiskinan

Dinas Statistik Pangkep menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pencacah yang akan melibatkan 206 petugas pendata.

Penulis: CitizenReporter | Editor: Anita Kusuma Wardana
CITIZEN REPORTER
Dinas Statistik Pangkep menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pencacah di Ruang Pola Lantai 2, Kantor Bupati Pangkep, Rabu (15/2/2018) tersebut dihadiri Para Pejabat Lingkup Pemda Pangkep, Staf Ahli, Pimpinan OPD dan Camat. 

Hikmayani

Kepala Seksi IPDS BPS Pangkep

Melaporkan dari Pangkep

TRIBUN-TIMUR.COM-Dalam rangka Penyusunan Dokumen Pemenuhan Kebutuhan Pangan dan Non Pangan Rumah Tangga Miskin (RTM) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Dinas Statistik Pangkep menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pencacah yang akan melibatkan 206 petugas.

Pembukaan kegiatan berlangsung di Ruang Pola Lantai 2, Kantor Bupati Pangkep, Rabu (15/2/2018) tersebut dihadiri Para Pejabat Lingkup Pemda Pangkep, Staf Ahli, Pimpinan OPD dan Camat.

"Peserta terdiri dari staf setiap desa/kelurahan dan tenaga penyuluh dari beberapa SKPD antara lain dari Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Penyuluh KB,"kata Kepala Dinas Statistik, Andi Hermien dalam laporan panitia di awal acara.

Menurut Andi Hermien, Bimbingan teknis yang menggunakan anggaran APBD 2018 melalui Dinas Statistik ini akan dilaksanakan dalam dua gelombang, setiap gelombang terdiri dari tiga kelas.

Kegiatan pendataan pemenuhan kebutuhan pangan dan non pangan ini akan dilakukan melalui dua tahap, yaitu musyawarah desa/kelurahan (Musdes/Muskel) dengan menggunakan data TNP2K yang sudah ada di desa/kelurahan. 

Pada tahap kedua akan dilakukan pendataan terhadap RTM hasil musyawarah untuk mengidentifikasi kebutuhan dan intervensi pemberdayaan yang efektif bagi RTM.

Pendataan ini mengacu pada konsep rumahtangga BPS, bukan konsep keluarga. sehingga memungkinkan satu rumahtangga memiliki lebih dari satu keluarga.

Dokumen hasil pendataan RTM akan diserahkan dari pencacah desa/kelurahan kepada Dinas Statistik untuk diolah, terlebih dahulu harus melalui persetujuan Camat.

"Output akhir pendataan berupa nama RTM akan diserahkan kepada OPD terkait yang akan memberikan intervensi pemberdayaan RTM," jelas Andi Hermien.

Dalam sambutannya, Bupati Pangkep H Syamsuddin Hamid mengingatkan upaya apapun yang dilakukan tanpa didukung data yang baik, tidak akan menyelesaikan setiap permasalahan yang ada.

"Belum terlambat menyelesaikan masalah, paling tidak mengurangi kemiskinan yang akan dilakukan sampai level desa/kelurahan," ungkap Bupati.

"Ini tidak main-main, data yang Bapak Ibu hasilkan dari lapangan harus akurat," tegas H. Syamsuddin Hamid.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved