Sulit Dibantah, Daftar Bukti-bukti Dibawa Adik Ahok Hari Ini, Ada Screenshot dan Apa Isinya?
Sidang yang beragendakan pembuktian dari pihak penggugat ini kembali dihadiri adik sekaligus kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sidang gugatan perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (14/2/2018).
Sidang yang beragendakan pembuktian dari pihak penggugat ini kembali dihadiri adik sekaligus kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra.
Adapun Veronica tak hadir dalam persidangan tersebut.
Pada dua persidangan sebelumnya, Vero, sapaannya juga tak menghadiri persidangan dan hanya menitipkan surat.
Kepada wartawan, Fifi mengatakan telah membawa sejumlah bukti yang memperlihatkan bahwa terjadi masalah pribadi antara Ahok dan Veronica.
Dibawa juga beberapa dokumen pendukung, seperti surat nikah dan akta lahir anak.
"Ada akta lahir anak dan bukti-bukti lain," ujar Fifi.
Fifi mengatakan, semua dokumen pendukung itu sebelumnya dipegang Vero.
Fifi meminta seorang staf khusus Ahok dan Veronica mengambilnya.
Ada Screenshot
Selain membawa dokumen pernikahan dan kependudukan, Fifi juga mengaku membawa bukti berupa screenshot percakapan Vero dengan pria berinisial JT.
"Iya ada," ujar Fifi saat mengonfirmasi soal adanya screenshot.
Bukti tersebut dibawa untuk diberikan kepada majelis hakim.
Fifi masih belum mau merinci isi percakapan yang dibawa sebagai bukti.
"Pokoknya ada bukti aja ada hubunga. Nanti ya sehabis sidang (dijelaskan)," kata Fifi.
Fifi mengatakan, pihaknya akan terus menjalani proses sidang sampai ada putusan hukum tetap terhadap gugatan mereka.
"Kami laporan saja sidang seperti apa. Kebetulan, kan, semua surat dipegang Bu Vero. Saya minta kepada staf Pak Ahok dan Bu Vero untuk ke sana ambil surat-surat," ujar Fifi.
Fifi menegaskan tidak ada rencana mencabut gugatan.
"(Cabut gugatan) sama sekali tidak. Memang sidangnya akan berproses sampai ada keputusan. Sekarang ini kami bawa pembuktian," ujar Fifi.
Ahok menggugat cerai Vero ke PN Jakarta Utara pada Januari 2018.
Alasan Ahok menggugat cerai Vero karena adanya masalah internal yang telah terjadi selama tujuh tahun.
Sebelum menggugat cerai, Ahok dan Vero telah dimediasi.
Namun, hasilnya gagal dan Ahok akhirnya mengajukan gugatan tersebut. Selain perceraian, Ahok juga meminta hak asuh anak.(kompas.com/tribun-timur.com)