Masih Eselon IIB, Kok Hasan Basri Ambarala Jadi Pejabat Sementara Bupati Jeneponto?
Jabatan Hasan Basri Ambarala hanya setingkat kepala dinas di level pemerintah kabupaten atau kota.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulsel, Hasan Basri Ambarala ternyata masuk dalam pejabat sementara (Pjs) Bupati Jeneponto.
Padahal, Hasan Basri Ambarala adalah pejabat eselon IIB.
Padahal, untuk aturan normal penjabat bupati mesti menjabat sebagai eselon IIA.
Jabatan Hasan Basri Ambarala hanya setingkat kepala dinas di level pemerintah kabupaten atau kota.
Jabatan sekretaris daerah (Sekda) kabupaten kota lebih tinggi dari eselon II kepala biro.
Apakah Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo akan tetap melantik Hasan Basri Ambarala, Kamis (15/2/2018) besok?