Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bukti Perselingkuhan Veronica-Julianto Bocor, Gini Kondisi Komunikasi antara Ahok & Istri

Masyarakat dan netter masih penasaran tentang upaya perceraian pasangan yang satu ini.

Editor: Rasni
Kolase foto Tribun Timur 

TRIBUN-TIMUR.COM-Masyarakat dan netter masih penasaran tentang upaya perceraian pasangan yang satu ini.

Sidang perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Veronica Tankembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu 14 Februari 2018.

Agenda sidang ini adalah pembacaan surat gugatan cerai Ahok.

Adik perempuan Ahok yang juga merupakan pengacaranya, Fifi Lety Indra, kembali membeberkan fakta baru di balik perselingkuhan kakak iparnya Veronica Tan dengan Julianto Tio.

Fifi menyebut, puncak kekesalan Ahok mengetahui hubungan terlarang istrinya terjadi di bulan Agustus 2016.

Saat itu Ahok masih menjabat Gubernur.

Baca: Tidak Disalami NA saat Pengundian Nomor Urut, Cakka: Mungkin Beliau Lagi Buru-buru

Baca: Kasus OTT, Kepala Dinas Perdagangan Sulsel Diperiksa Polda Sulsel

Baca: Soal Proyek Smelter, Ratusan Warga Bantaeng Desak Nurdin Abdullah Lakukan Ini

Ahok dan veronica Tan
Ahok dan veronica Tan ()

Menurut Fifi saat Ahok mengetahui istrinya ada 'main' dengan pria lain ia langsung bertindak.

Ahok menyambangi langsung Julianto Tio dan meminta agar yang bersangkutan tak lagi berhubungan dengan istrinya.

"Waktu Julianto Tio menemani istrinya melahirkan anak di Rumah Sakit di Jakarta, kita tidak usah sebutin nama RS-nya di mana. Tapi  di situ Pak Ahok bertemu Julianto ini memohon pada dia untuk meninggalkan Veronica agar tidak lagi berhubungan," jelas Fifi.

Pihak Ahok sendiri kata Fifi memegang bukti perselingkuhan Veronica Tan.

"Kejadian di 2016, jadi ini clear, bukti RS-nya ada, semuanya ada," ujarnya.

Selain bukti pertemuan Ahok dengan julianto Tio, Fifi juga mengantongi bukti berupa foto layar atau screenshot percakapan di aplikasi pesan singkat antara Vero dan Tio.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved