Ini Bupati Yang Ditangkap KPK, Total Harta, Tersangka Blokir Bandara, Hingga Tuduhan Hamili Pembantu
Rekam jejak sebagai bupati nyaris dua periode sudah cukup untuk politisi ini naik level yang lebih tinggi.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM - Bupati Ngada Nusa Tenggara Timur (NTT), Marianus Sae, tiba di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (11/2/2018).
Padahal sang bupati dua periode sedang membuka jalan naik level menjadi calon gubernur.
Rekam jejak sebagai bupati nyaris dua periode sudah cukup untuk politisi ini naik level yang lebih tinggi.
Baca: Bikin Sedih, Prabowo Subianto Curhat Ajudan Kesayangan Fernando Wowor Ditembak Mati
Baca: Terkenal Sebagai Pengacara Rp 30 Miliar, Tak Disangka! Hotman Paris Ungkap Klien Terbesarnya Ini
Baca: 2 Link Live Streaming Indosiar, Sriwijaya FC vs Bali United, Siapa Kebobolan Dulu?
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengungkapkan kepala daerah yang tertangkap tangan adalah Bupati Ngada, Marianus Sae. "Iya benar yang tertangkap tangan Bupati Ngada," kata Febri dalam pesan singkatnya, Minggu (11/2/2018).

Marianus diketahui merupakan salah satu calon gubernur NTT.
Ia berpasangan dengan Emmilia Nomleni dan diusung PDIP dan PKB. Mirisnya, ia tertangkap tangan menjelang hari penetapan calon oleh KPU pada Senin (12/2/2018) besok.

Lalu berapakah harta kekayaan yang dimiliki Marianus? Berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses tribun-timur.com melalui acch.kpk.go.id, Marianus melaporkan harta kekayaannya pada 10 Juli 2017. Saat itu ia melaporkan hartanya untuk maju dalam Pilbup Kabupaten Ngada periode 2015-2020.
Total harta yang dimiliki Marianus adalah Rp 3.776. 400.000 yang terdiri atas harta bergerak, harta tidak bergerak, surat berharga serta giro dan setara kas lainnya.
Untuk harta bergerak yang dimiliki Marianus adalah lima kendaraan roda empat dan empat kendaraan roda dua dengan jumlah Rp 935.700.000.
Ia juga memiliki peternakan sapi, peternakan kuda, perkebunan jagung dan memiliki lahan hutan jati dan lahan hutan mahoni yang bila dirupiahkan menjadi Rp 15.670.000.000.
Kemudian untuk harta tidak bergerak, tanah dan bangunan di Badung serta empat lahan tanah di Manggarai Barat, NTT senilai Rp 5.350.000.000.
Selain itu, dia juga memiliki harta berupa surat berharga senilai Rp 10.500.000.000 dan giro serta setara kas lainnya senilai Rp 60.700.000.