Panwaslu Kecamatan Benteng Buka Posko Pengaduan Pemutakhiran Data Pemilih, Ini Tujuannya
Jika warga datang melapor, maka staf sekretariat akan mencatat nama identitas pelapor sesuai dengan e-KTP elektronik yang dibawa.
Penulis: Nurwahidah | Editor: Hasriyani Latif

Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah
TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Benteng membuka posko pengaduan pemutakhiran data pemilih di Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Benteng, Muhammad Nurwalid mengatakan tujuan pembukaan posko sekaitan dengan tahapan pemutakhiran data pemilih yang tengah berlangsung, yakni gerakan pencocokkan dan penelitian (coklit) serentak.
"Posko dibuka bagi yang telah memiliki e-KTP atau surat keterangan dari Disdukcapil dan terdaftar sebagai pemilih dan tidak kehilangan hak pilihnya," kata Nurwalid kepada TribunSelayar.com, Kamis (9/2/2018).
Dikatakan, jika warga datang melapor, maka staf sekretariat akan mencatat nama identitas pelapor sesuai dengan e-KTP yang dibawa.
"Kemudian kami akan merekap nama-nama pelapor dan melakukan koordinasi dengan penyelenggara teknis yaitu PPS dan PPK untuk mengintruksikan kepada PPDP untuk mendatangi masyarakat yang belum terdaftar atau dicoklit," tuturnya.(*)