Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Usai Salat Isya, Tujuh Tersangka Korupsi SPAM Sulsel Dijebloskan ke Lapas

Ketujuh tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar, Kamis (08/02/2018) sekitar pukul 20.00 Wita

Tayang:
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Kejaksaan Negeri Makassar menahan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa PVC di Satuan Kerja (Satker) Sarana Pengolahan Air Minum (SPAM) Provinsi Sulsel.

Ketujuh tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar, Kamis (08/02/2018) sekitar pukul 20.00 Wita malam usai salat Isya.

Ketujuh tersangka masing masing Kepala Satker , Ferry Natsir, Mukhtar Kadir selaku PPK, Andi Kemal selaku Pejabat Pengadaan, Andi Murniati selaku bendahara.

Baca: BREAKING NEWS: Kejari Makassar Resmi Tahan Tujuh Tersangka Korupsi SPAM Sulsel

Kemudian mantan Kasatker SPAM Kaharuddin dan Rahmad Dahlan selaku penandatangan SPM dan Muh Aras selaku Koordinator Penyedia.

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Makassar, Andi Helmi, penahanan para tersangka setelah pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, karena berkas perkara sudah dinyatakan lengkap dan layak untuk disidangkan.

Sebelum tersangka ditahan, mereka sempat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Kejaksaan Tinggi Sulselbar sekitar pukul 14.00 Wita. Setelah itu sekitar pukul 17.00 Wita, tersangka dibawa ke Kejari Makassar untuk melakukan proses administrasi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved