VIDEO: Usai Salat Isya, Tujuh Tersangka Korupsi SPAM Sulsel Dijebloskan ke Lapas
Ketujuh tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar, Kamis (08/02/2018) sekitar pukul 20.00 Wita
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Kejaksaan Negeri Makassar menahan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa PVC di Satuan Kerja (Satker) Sarana Pengolahan Air Minum (SPAM) Provinsi Sulsel.
Ketujuh tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar, Kamis (08/02/2018) sekitar pukul 20.00 Wita malam usai salat Isya.
Ketujuh tersangka masing masing Kepala Satker , Ferry Natsir, Mukhtar Kadir selaku PPK, Andi Kemal selaku Pejabat Pengadaan, Andi Murniati selaku bendahara.
Baca: BREAKING NEWS: Kejari Makassar Resmi Tahan Tujuh Tersangka Korupsi SPAM Sulsel
Kemudian mantan Kasatker SPAM Kaharuddin dan Rahmad Dahlan selaku penandatangan SPM dan Muh Aras selaku Koordinator Penyedia.
Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Makassar, Andi Helmi, penahanan para tersangka setelah pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, karena berkas perkara sudah dinyatakan lengkap dan layak untuk disidangkan.
Sebelum tersangka ditahan, mereka sempat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Kejaksaan Tinggi Sulselbar sekitar pukul 14.00 Wita. Setelah itu sekitar pukul 17.00 Wita, tersangka dibawa ke Kejari Makassar untuk melakukan proses administrasi.