Tolak Eksekusi Lahan di Maros, Ibu ini Nekat Naik ke Sendok Eskavator
Pihak keluarga termohon eksekusi juga mencoba menghalangi petugas dari Kepolisian dengan memblokade jalan menuju ke lokasi.
Penulis: Ansar | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS- Proses eksekusi lahan seluas 2,9 hektare di Dusun Samanggi, Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang, Maros berlangsung ricu, Kamis (8/2/2018).
Sejumlah warga berusaha menghalangi eksekutor dari Pengadilan Negeri Maros.
Pihak keluarga termohon eksekusi juga mencoba menghalangi petugas dari Kepolisian dengan memblokade jalan menuju ke lokasi.
Bahkan warga yang didominasi ibu-ibu dan anak-anak nekat menghalau ekskavator yang akan merobohkan rumah penduduk. Mereka menaiki sendok ekskavator sembari histeris.
Warga yang naik ke sendok ekskavator menolak untuk turun meski dibujuk oleh polisi. Warga menghalau sekitar dua jam. Beruntung, polisi berhasil menegosiasi pihak tergugat.
Pihak termohon eksesusi sebagai penggugat terpaksa meninggalkan rumahnya dan dipindahkan ke lokasi yang lebih aman. Polisi kewalahan untuk melakukan pengamanan untuk berjalan lancarnya proses eksekus.
"Kebanyakan ibu-ibu dan anak-anak yang menghalau. Kami sudah bernegosiasi untuk segera membuka jalan, tapi mereka tidak peduli. Terpaksa kami angkat saja ke tempat aman," kata Kasat Sabhara Polres Maros, AKP Anton.
Meski pihak keluarga telah diamankan, namun proses eksekusi belum berjalan lancar.
Pasalnya, hujan deras yang menguyur membuat eksekusi tidak maksimal.