KPU Enrekang Sudah Coklit 142.349 Data Pemilih
Menurutnya, pihaknya akan berupaya agar seluruh warga yang memenuhi persyaratan dapat menggunakan hak pilihnya.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang saat ini masih terus melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada 2018.
Hingga kini, KPU Enrekang telah mencoklit sebanyak 142.349 warga dari total A-KWK yang mesti dituntaskan sebanyak 166.441 data pemilih.
Tersisa 24.092 data yang bakal dicoklit oleh petugas coklit dari KPU Enrekang hingga 18 Februari mendatang.
Menurut Komisioner KPU Enrekang divisi data, Haslipa, progres pencoklitan sudah mencapai 86 persen di seluruh kecamatan.
Baca: Ini Hasil Coklit 23 KPU Kabupaten/Kota di Sulsel
Baca: Begini Perjuangan Petugas Coklit Temui Warga Kecamatan Pasimasunggu Selayar
Sehingga Ia pun optimis bakal selesai melakukan coklit data pemilih sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.
"Tenggat waktu masa coklit data sisa 10 hari, jadi kita sangat optimis menyelesaikan coklit tepat waktu," kata Haslipa kepada TribunEnrekang.com, Rabu (8/2/2018).
Menurutnya, pihaknya akan berupaya agar seluruh warga yang memenuhi persyaratan dapat menggunakan hak pilihnya.
Termasuk bagi warga yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga, diupayakan untuk harus mendapatkan surat keterangan (Suket).
"Jadi seluruh masyarakat harus dicoklit, termasuk para difabel, kaum marginal bahkan warga di daerah terpencil, semuanya diperlakukan sama tak ada perbedaan," jelasnya.(*)