Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jelang Sidang Cerai, Adik Ahok Dapat Kirim ini dari Sosok Misterius

Proses perceraian keduanya kini ditangani pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

Editor: Ilham Arsyam
Ahok dan Fifi 

Veronica Tan belum pernah lagi menemui Ahok di Rutan Mako Brimob maupun meminta penjelasan kepada kuasa hukum dan berkomunikasi dengan keluarga Ahok sejak Ahok menggugat cerainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018.

Vero hanya mengirimkan surat kepada kuasa hukum Ahok pada saat sehari jelang digelar sidang pertama gugatan cerai di pengadilan.

Surat tersebut hanya berisi soal ketidakhadirannya di persidangan dan selaku pihak yang digugat cerai tidak menunjuk kuasa hukum.

Vero juga menyampaikan akan menerima apapun putusan majelis hakim dari rangkaian persidangan gugatan cerai dari Ahok itu.

"Sampai sekarang belum ada komunikasi apa-apa antara Bu Veronika Tan dengan keluarga Pak Ahok," ungkap kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur.

Josefina belum mengetahui apakah saat ini Veronica Tan masih tinggal bersama dengan ketiga anak hasil pernikahannya dengna Ahok di rumah kawasan Perumahan Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara, atau tidak.

"Yang jelas, sampai saat ini memang belum ada komunikasi dengan keluarga Pak Ahok, baik ibu Fifi dan Pak Ahok, setelah sidang," ujarnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved