Ditanya Soal Firman Wijaya yang Dilaporkan ke Polisi oleh SBY, Ini Jawaban Mengejutkan Setya Novanto
Advokat Firman Wijaya dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pengacara Firman Wijaya dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa (6/2/2018).
Advokat Firman Wijaya dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Pengacara yang mendampingi Setya Novanto tersebut dituduh menyampaikan fitnah kepada SBY setelah menyebut Presiden ke-6 RI itu mengintervensi proyek e-KTP.
Baca: Kesal Karena Tak Puas Padahal Sudah Bayar, Pelanggan Nekat Lakukan Hal Ini ke PSK. Tercyduq Polisi
Baca: Jessica Iskandar Ungkap Siapa Kedua Orangtuanya. Anda Akan Terkejut Saat tahu Sosok Ibunya!
Persoalan yang kini melibatkan Firman itu muncul pertama kali dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan terdakwa Setya Novanto.
Lantas, apa tanggapan Novanto terkait gugatan terhadap pengacaranya?
"Enggak tahu, urusannya Pak Firman itu," kata Novanto seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (6/2/2018).
Novanto tidak banyak bicara mengenai masalah yang kini dihadapi pengacaranya.
Baca: Mobil Pendukungnya Dilempari, Begini Reaksi Dollah Mando

Ia menyerahkan persoalan tersebut kepada Firman untuk diselesaikan.
Firman Wijaya sebelumnya menyebut bahwa fakta persidangan berupa keterangan saksi telah mengungkap siapa sebenarnya aktor besar di balik proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Berdasarkan keterangan saksi, menurut Firman, proyek e-KTP dikuasai oleh pemenang pemilu pada 2009, yakni Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono.
Baca: Pelatih PSM Puji Adaptasi Yongki. Pertanda Direkrut?
Adapun, saksi yang dimaksud Firman adalah mantan politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir.
"Mirwan bilang, dia sampaikan kepada pemenang Pemilu 2009 bahwa urusan e-KTP ini ada masalah, jangan dilanjutkan. Tapi instruksinya tetap diteruskan. Jadi jelas yang namanya intervensi, ini yang disebut kekuasaan besar," kata Firman.
Menurut Firman, keterangan saksi ini sekaligus menjelaskan bahwa kliennya bukan pihak yang mengintervensi proyek e-KTP.
Ia mengatakan, ada pihak yang lebih besar lagi yang berkepentingan dengan proyek tersebut.
"Saksi Mirwan Amir tadi sudah bilang disampaikan di Cikeas," kata Firman. (Kompas.com)
Baca: Tanda Khusnul Khatimah? Yang Dilakukan Dianti atau Putri saat Tertimpa Longsor di Bandara Soetta
Laporan SBY
Diberitkan sebelumnya, SBY mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jl Merdeka Medan Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018).
Mengenakan kemeja berwarna biru muda lengan pendek, ia turun dari mobil Toyota hitam sekira pukul 16.45 WIB.
Dari mobil bernomor polisi F 414 RI itu turun pula sang istri yakni Ani Yudhoyono.
Baca: FOTO: Deng Ical Buka JK Cup SMA Islam Athirah
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/2/2018). ()
Ani mengenakan kemeja dengan warna senada dan menenteng tas di tangan kanannya.
Rambutnya nampak disanggul dengan gaya modern.
Baca: Gegara Dipecat, Staf Desa di Takalar Ngadu ke DPRD. DPRD Mau Panggil Paksa?
SBY langsung dicecar pertanyaan oleh awak media seputar kesehatannya.
"Sehat Pak SBY?" ujar para awak media.
"Baik. Sehat, Alhamdulillah," jawab SBY seraya menaiki tangga selasar Bareskrim Mabes Polri.
Baca: Enam Jam Timsel KPU Sulsel di Tribun, Sebagian Karakter Mereka Terungkap, Ternyata Seperti Ini
Pantauan Tribunnews.com, ia tampak tak menunggu Ani untuk berjalan bersama.
SBY langsung menuju ke dalam ruangan pelayanan.
Paspamres berkemeja batik tampak mengawalnya dan menyuruh media untuk tidak menghalangi jalan.
Baca: TERPOPULER: Cantiknya Putri Ahok-Veronica, Skandal Pacar Juwita Bahar Tuai Murka Ibu, Hotman Paris
Ketika SBY dikerubungi oleh awak media, Ani justru seperti lepas dari perhatian awak media.
Ani tampak tertinggal di belakang kerumunan awak media yang mengejar SBY memasuki Bareskrim.
Memasuki ruangan pelayanan, SBY tampak duduk berdampingan dengan Ani.
Kemudian, SBY tampak menyerahkan sejumlah lembaran kertas putih kepada pihak Bareskrim.
Awak media pun diminta keluar oleh pihak Bareskrim.
Tujuan SBY mendatangi Bareskrim Mabes Polri adalah untuk melaporkan pengacara Setya Novanto yakni Firman Wijaya. (Tribunnews.com)