Pemerintah Bakal Tarik Zakat 2,5 Persen dari ASN, Ini Kata Ketua Muhammadiyah Pinrang
Ketua Muhammadiyah Pinrang Sakri Condeng mengapresiasi rencana kebijakan tersebut.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Mahyuddin

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Pemerintah pusat akan mengeluarkan kebijakan menarik zakat 2,5 persen dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragam Islam.
Bahkan, kebijakan tersebut akan diperkuat lewat Peraturan Presiden (Perpres).
Menanggapi hal itu, Ketua Muhammadiyah Pinrang Sakri Condeng mengapresiasi rencana kebijakan tersebut.
"Apalagi zakat, infaq, sedekah dan sejenisnya itu merupakan kewajiban bagi muslim," tuturnya saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Selasa (6/2/2018).
Baca: Luncurkan Zakat Pedia, IZI Makassar Permudah Warga Bayar Zakat
Di sisi lain, kata Sakri, hasil dari zakat itu bisa segera disalurkan sesuai peruntukannya.
"Kalau kebijakan ini jadi ditetapkan, sangat bagus dan menarik," ucapnya.
Menurut Sakri, manajemen aturan itu nantinya tinggal dioptimalkan dan diefektifkan sebagaimana mestinya.
"Tentu pemerintah sudah memikirkan dengan matang perencanaan kebijakan ini," katanya.(*)