Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemerintah Bakal Tarik Zakat 2,5 Persen dari ASN, Ini Kata Ketua Muhammadiyah Pinrang

Ketua Muhammadiyah Pinrang Sakri Condeng mengapresiasi rencana kebijakan tersebut.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Mahyuddin
HANDOVER
Ketua Muhammadiyah Pinrang Sakri Condeng 

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Pemerintah pusat akan mengeluarkan kebijakan menarik zakat 2,5 persen dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragam Islam.

Bahkan, kebijakan tersebut akan diperkuat lewat Peraturan Presiden (Perpres).

Menanggapi hal itu, Ketua Muhammadiyah Pinrang Sakri Condeng mengapresiasi rencana kebijakan tersebut.

"Apalagi zakat, infaq, sedekah dan sejenisnya itu merupakan kewajiban bagi muslim," tuturnya saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Selasa (6/2/2018).

Baca: Luncurkan Zakat Pedia, IZI Makassar Permudah Warga Bayar Zakat

Di sisi lain, kata Sakri, hasil dari zakat itu bisa segera disalurkan sesuai peruntukannya.

"Kalau kebijakan ini jadi ditetapkan, sangat bagus dan menarik," ucapnya.

Menurut Sakri, manajemen aturan itu nantinya tinggal dioptimalkan dan diefektifkan sebagaimana mestinya.

"Tentu pemerintah sudah memikirkan dengan matang perencanaan kebijakan ini," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved