DPRD Bulukumba Surati Presiden, Begini Isinya
Subandi sebelumnya ditangkap saat mencari ikan di perairan Taganak, Sabah, Malaysia, 18 Januari 2017.

Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba melayangkan surat ke Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo.
Surat tersebut untuk meminta presiden agar melakukan upaya diplomasi dan pendekatan persuasif kepada pemerintah Filipina untuk pembebasan sandera dari kelompok bersenjata Abu Sayyaf.
Pasalnya, satu warga Bulukumba, Subandi Bin Sattu, hingga saat ini masih disandera kelompok bersenjata tersebut.
Subandi sebelumnya ditangkap saat mencari ikan di perairan Taganak, Sabah, Malaysia, 18 Januari 2017.
Baca: Miris! Hidup Sebatang Kara, Begini Kondisi Rumah Tinggal Warga Bulukumba Ini
Sekertaris DPRD Bulukumba MH Daud Kahal menyebutkan, surat Ketua DPRD Bulukumba itu ditujukan ke Presiden.
"Surat DPRD itu untuk memohon ke presiden agar melakukan pembebasan terhadap warga Bulukumba yang di sandera Abu Sayyaf di Filipina tanpa syarat," kata HM Daud Kahal, Selasa (6/2/2018).
Sebelumnya, keluarga Subandi Bin Sattu mendatangi kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi agar kerabatnya tersebut segera dibebaskan Abu Sayyaf, 30 Januari 2018 lalu. (*)
Heroik! Atlet Surfing Filipina SEA Games 2019 Roger Casugay Tolong Atlet Indonesia, Tersapu Ombak |
![]() |
---|
Alasan Sekwan DPRD Bulukumba Laporkan Warga Borong Loe Timur ke Polisi |
![]() |
---|
Sekwan Laporkan Warga Borong Loe Timur ke Polres Bulukumba, Kasat Reskrim Bilang Begini |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekretaris DPRD Bulukumba Laporkan Warga Borong Loe ke Polisi |
![]() |
---|
VIDEO: Anak dan Mantu Presiden Jokowi Ramaikan Pilkada 2020, PDIP Bantah Dinasti Politik |
![]() |
---|