Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cerita Skandal Hotman Paris & Merriam Belina Bikin Gempar hingga Berakhir di Kantor Polisi

Hotman dan Merriam menjalin hubungan bukan dengan sembunyi-sembunyi melainkan terang-terangan.

Editor: Ilham Arsyam
Hotman Paris dan Merriam Belina 

Dalam kesepakatan damai itu terungkap Hotman tidak pernah memberikan harta pada artis senior tersebut.

Ia mengakui selama menjalin hubungan dengan Meriam, Hotman tidak pernah sekali pun memberikan harta, baik berupa mobil Ferrari, rumah mewah, kapal pesiar, maupun harta benda lain, sebagaimana diberitakan media.

Tercatat ada sembilan syarat dalam kesepakatan yang sudah ditandatangani kedua pihak pada 26 April 2012 lalu;

1. Pihak kedua (Hotman) minta maaf atas sikap pihak kedua yang mengakibatkan pihak pertama (Meriam) merasa tidak nyaman dengan kedekatan antara pihak pertama dan pihak kedua

2. Pihak kedua (Hotman) mengakui selama menjalin hubungan dengan pihak pertama (Meriam), pihak kedua tidak pernah sekali pun memberikan harta, baik berupa mobil Ferrari, rumah mewah, kapal pesiar, maupun harta benda lain, sebagaimana diberitakan media.

3. Pihak kedua (Hotman) mengaku bahwa tidak pernah terjadi pernikahan antara pihak pertama (Meriam) dan pihak kedua di Las Vegas, seperti yang diberitakan selama ini.

4, Pihak kedua (Hotman) memohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak pertama (Meriam), anak-anak pihak pertama, beserta keluarga besar pihak pertama.

5. Pihak kedua (Hotman) mengakui pihak pertama (Meriam) sebagai seorang perempuan, ibu terhormat, bertanggung jawab, dan mandiri yang membanting tulang sendiri untuk anak-anaknya.

6. Pihak kedua (Hotman) menerima keputusan pihak pertama (Meriam) untuk mengakhiri hubungan. Dan pihak kedua tidak meminta pihak pertama melanjutkan hubungan.

7. Pihak kedua (Hotman)menegaskan perdamaian ini tercapai tanpa ada pemberian uang atau harta benda apa pun dari pihak kedua kepada pihak pertama (Meriam).

8, Pihak kedua (Hotman) berjanji tidak akan memberikan bentuk pernyataan apa pun menyangkut hubungan antara pihak pertama (Meriam) dan pihak kedua setelah menandatangani surat perdamaian.

9. Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, pihak pertama (Meriam) menyatakan mencabut laporan polisi di Polda Metro Jaya. Dengan perdamaian ini pihak pertama dan pihak kedua (Hotman) saling membebaskan satu sama lain, dan tidak akan melakukan gugatan pidana atau perdata di lain hari.

Dengan disepakatinya perjanjian ini menandai berakhirnya hubungan mereka.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved