Tautoto: Pajak Untuk Mebiayai Pembangunan Infratruktur Sulsel
Pajak yang kami tangani, kendaraan dan bea balik nama. Hasil pajar sebanyak 30 persen diberikan kepada Kabupaten Kota
Penulis: Ansar | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, menangani lima jenis pajak dan hasilnya akan dibagikan kepada 24 Kabupaten dan Kota di Sulsel untuk digunakan membangun.
"Pajak yang kami tangani, kendaraan dan bea balik nama. Hasil pajar sebanyak 30 persen diberikan kepada Kabupaten Kota dan 70 persen diberikan kepada Provinsi," kata Kepala Bapenda Sulsel, Tautoto, Senin (5/2/2018).
Hal ini dikatakannya saat UPT Samsat Maros bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel menggelar sosialisasi pajak daerah di hotel Darma Nusantara, jalan Poros Maros.
Sebaliknya pajak rokok sebanyak 70 persen akan diberikan kepada Kabupaten dan Kota, sedangkan Provinsi hanya mendapatkan 30 persen.
Sedangkan pajak air permukaan hasilnya dibagi rata, 50 persen untuk Provinsi dan lebihnya untuk Kabupaten dan Kota.
"Kalau Pemkab Maros, telah menikmati dana bagi hasil dari lima pajak yang dikelola Bapenda Sulsel. Jumlahnya miliaran rupiah," katanya.
Dana tersebut digunakan untuk membangun infrastruktur dan program kesehatan, pendidikan gratis, kelestarian budaya, penanggulangan bencana, penegakan hukum, pembangunan smooking area, dan kegiatan lainnya.