Mengandung DNA Babi, Dua Obat Ini Tak Lagi Beredar di Makassar
Pihak BPOM meminta agar kedua jenis merek obat tersebut ditarik dari peredaran dan dihentikan produksinya
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Obat dengan merek Viostin DS dan Enzyplex positif yang diduga mengandung DNA babi, kini mulai ditarik di Makassar.
Hal itu terbukti setelah Tribun Timur melakukan penelusuran dibeberapa tempat penjualan obat itu, seperti di Apotik dan beberapa tempat belanja.
"Obat itu (Viostin dan Enzyplex) sudah tidak ada lagi dijual, ditarik karena ada yang bermasalah," kata seirang penjaga Apotik di Toddopuli, Senin (5/2/2018).
Begitu juga beberapa apotik dan tempat perbelanjaan seperti Mini Market di Jl Perintis Kemerdekaan dan juga Jl Urip Sumoharjo, Panakukkang, Makassar.
Diketahui, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI beberapa waktu lalu menyatakan, suplemen makanan Viostin DS dan Enzyplex positif DNA babi.
Dari pernyataan tersebut, pihak BPOM meminta agar kedua jenis merek obat tersebut ditarik dari peredaran dan dihentikan produksinya. (*)