DPRD Soppeng Minta Pengadaan Serum Anti Bisa Ular
Anggota DPRD Soppeng A Syamsu Rijal, Senin (5/2) mengatakan, seharusnya rumah sakit menganggarkan serum anti bisa ular.
Penulis: Sudirman | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Soppeng A Syamsu Rijal, meminta kepada rumah sakit melakukan pengadaan serum anti bisa ular di Soppeng.
Apalagi sebelumnya, warga Bila Tungke'e, Kecamatan Lalabata Muh. Rizki (5), meninggal yang diduga akibat gigitan ular.
Baca: Diduga Akibat Gigitan Ular, Bocah di Bila Tungkee Meninggal
Anggota DPRD Soppeng A Syamsu Rijal, Senin (5/2) mengatakan, seharusnya rumah sakit menganggarkan serum anti bisa ular.
Hal tersebut bertujuan untuk mencegah adanya korban akibat terkena gigitan ular di Soppeng.
Rencananya DPRD Soppeng, akan memanggil management rumah sakit terkait adanya bocah yang meninggal akibat gigitan ular.