Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polda Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Pengadaan Proyek Pohon Ketapang dan UMKM

Penyidik sudah berkoordinasi dengan tim audit BPKP, guna mengetahui secara pasti besaran serta nilai kerugian negara

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --  Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pohon ketapang dan UMKM.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani penyidik sudah berkoordinasi dengan tim audit BPKP, guna mengetahui secara pasti besaran serta nilai kerugian negara dari kedua kasus tersebut.

"Sampai sekarang kita masih menunggu karena auditnya belum keluar. Kalau sudah diserahkan kita akan segera umumkan," kata Dicky Sondani kepada Tribun, Minggu (04/02/2018).

Kendati demikian, dalam dua perkara ini Polda Sulsel telah menetapkan lima orang tersangka. Bahkan, penyidik sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan.

Adapun kelima tersangka, untuk kasus pohon ketapang menetapkan Mantan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) kota Makassar, Abdul Gani Sirman.

Kemudian, Budi Susilo (Kabid Pertanaman), Buyung Haris (Honorer) dan Abu Bakar Muhajji (pensiunan) masing-masing berstatus PNS lingkup Pemkot Makassar.

Sedangkan untuk kasus UMKM tersebut, menetapkan dua orang tersangka. Yakni mantan Kadis UMKM, Abdul Gani Sirman, dan Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi dan UMKM Kota Makassar, Enra Efni.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved