Meski Lolos Verifikasi Faktual Tingkat Provinsi, Ini Peringatan dari KPU Sulsel
Ketua KPU Sulsel Iqbal Latief mengakui bahwa masih ada tahapan selanjutnya di tingkat kabupaten dan kota.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Meski lolos verifikasi faktual, 12 partai politik (parpol) di tingkat provinsi di Sulawesi Selatan ternyata belum aman.
Kenapa demikian?
Ketua KPU Sulsel Iqbal Latief mengakui bahwa masih ada tahapan selanjutnya di tingkat kabupaten dan kota.
Karena itu, Iqbal meminta parpol tetap memperhatikan proses verifikasi faktual di level kabupaten/kota.
Alasannya, hasil verifikasi provinsi dan kabupaten/kota diserahkan bersamaan ke KPU RI.
"Persyaratannya kan harus 100 persen di provinsi, 75 persen di kabupaten/kota dan seterusnya. Kalau misalnya hasil verifikasi kabupaten/kota tidak mencerminkan (verifikasi di KPU Sulsel) itu tentu bermasalah. Tapi kalau semuanya mencerminkan, maka tentu akan jauh lebih bagus," ungkap Iqbal.
Iqbal menambahkan, komunikasi KPU dan parpol berjalan lancar dan baik itu dibuktikan dengan tidak adanya kendala dalam proses verifikasi faktual oleh KPU.
"Rata-rata proses verifikasi faktual oleh KPU tidak sampai sejam, karena memang yang diverifikasi ada tiga hal. Tiga hal ini sudah dipersiapkan jauh hari sebelumnya kecuali Partai Demokrat yang pengurus intinya tiba-tiba berubah tapi itu juga tidak sampai sejam verifikasinya," ujar Iqbal.(*)