Sambangi Gedung DPRD Tana Toraja, Sopir Angkot Tuntut Ini
Mereka memprotes kebijakan Pemkab Tana Toraja yang mewajibkan angkutan umum parkir di Terminal Makale.
Penulis: Risnawati M | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Sejumlah sopir angkot jurusan Makale-Mengkendek dan Forum Mahasiswa Toraja (Format) mendatangi gedung DPRD Tana Toraja, Makale, Senin (29/01/2018).
Mereka memprotes kebijakan Pemkab Tana Toraja yang mewajibkan angkutan umum parkir di Terminal Makale.
Pengunjuk rasa meminta aturan itu dicabut karena menyulitkan sopir angkot.
"Mereka juga manusia yang butuh hidup dan harus menghidupi keluarganya," ucap mahasiswa Format, Albet.
Baca: HPI Cabang Toraja Gelar Raker di Rantepao, Ini Pembahasannya
Pengunjuk rasa diterima Wakil Ketua DPRD Tana Toraja Andarias Ta'dan dan Kendek Rante bersama beberapa Anggota DPRD.
"Terima kasih atas kehadiran para sopir angkot dan mahasiswa di kantor rakyat ini, kami mendengar beberapa keluhan tadi," ucap Andarias Tadan kepada TribunToraja.com.
Dia berjanji akan segera membahas persoalan tersebut dan menghadirkan instansi terkait.
Aksi tersebut dikawal personel kepolisian yang dipimpin Wakapolres Tana Toraja Kompol A Limpong.(*)