GP Ansor Maros Temukan Oknum PNS Telibat HTI, Bupati Diminta Lakukan Ini
Abrar berharap, pengikut HTI di Maros dibubarkan. Jika tetap dilakukan pembiaran, maka akan memecah belah bangsa, khususnya warga Maros.
Penulis: Ansar | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Maros menemukan adanya sejumlah guru, staf dan PNS lainnya, masih bergabung dengan Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Senin (29/1/2018).
Padahal, HTI telah dibubarkan dan dicabut badan hukumnya oleh pemerintah. Pembubaran tersebut bersasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan atau Ormas (Perppu Ormas).
Ketua PC GP Ansor Maros, Abrar Rahman meminta kepada Bupati Maros, Hatta Rahman untuk aktif melakukan kontrol terhadap staf dan pegawai PNS yang terindikasi kuat telah menjadi pengikut kelompok yang diduga radikalisme tersebut.
"Bupati Maros harus melakukan controling terhadap PNS, seperti guru, pegawai Kelurahan hingga di tingkat Kabupaten. Ada yang kami temukan masih bergelut di HTI," kata Abrar.
Abrar berharap, pengikut HTI di Maros dibubarkan. Jika tetap dilakukan pembiaran, maka akan memecah belah bangsa, khususnya warga Maros.
Bupati diminta menindak tegas pegawainya yang masuk atau terdaftar menjadi anggota HTI.
"Kalau tidak bisa sadar, maka harus diberikan sanksi pemecatan. Faktanya, ada beberapa guru atau pegawai PNS yang diduga terlibat dalam kelompok radikal yang memecah belah bangsa dan persatuan NKRI ini," katanya.