Satu Ranperda, DPRD Parepare Habiskan Uang Rp 300 Juta
Besarnya anggaran yang digunakan legislatif untuk satu Ranperda inisiatif karena harus melalui beberapa tahapan.
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare menghabiskan anggaran Rp 300 juta untuk satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Jumlah anggaran tersebut disampaikan, anggota DPRD Parepare, Tasming Hamid, Jumat (26/1/2018).
"Satu produk dari Ranperda hingga menjadi Perda bisa tembus angka Rp 300 juta," ujar legislator Demokrat Parepare ini.
Ranperda ini berbeda anggarannya dari usulan eksekutif. Ranperda usulan eksekutif hanya berkisar Rp 75 juta.
Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir mengungkapkan bahwa besarnya anggaran yang digunakan legislatif untuk satu Ranperda inisiatif karena harus melalui beberapa tahapan.
"Semua biaya ditanggung oleh DPRD. Naskah akademik itu dipihak ketigakan. Berbeda dengan Ranperda yang diajukan eksekutif, itu dibiayai sendiri pemerintah.(*)