Polres Pinrang Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Kemenpan-RB
Penghargaan ini sebagai bukti tindak lanjut dari Instruksi Presiden bahwa Birokrasi Pemerintahan harus lebih simpel.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Polres Pinrang berhasil meraih piagam penghargaan dalam hal pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refirmasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tahun 2017.
Hal itu berdasarkan surat KemenPAN-RB) Nomor : B/11/S.PP.02/2018, perihal undangan penyampaian hasil evaluasi dan pemberian penghargaan yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Penyerahan piagam penghargaan itu digelar di Ruang Serba Guna Lantai 1 Kantor KemenPAN-RB, Rabu (24/1/2018).
Baca: Soal Pelayanan Publik, Pemkab Maros Dapat Penghargaan dari KemePAN-RB
Baca: Wakil Bupati Soppeng Terima Penghargaan Kemenag Award
"Penghargaan ini sebagai bukti tindak lanjut dari Instruksi Presiden bahwa Birokrasi Pemerintahan saat ini, khususnya pelayanan publik harus lebih simpel dan tidak memberatkan masyarakat," tutur Deputi Pelayanan Publik KemenPAN-RB, Prof Diah Natalisa MBA dalam rilis yang diperoleh TribunPinrang.com, Kamis (25/1/2018).
Terpisah, Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo mengatakan, penghargaan ini merupakan suatu kebanggaan bagi Polres Pinrang karena telah mampu menghadirkan sistem pelayanan publik sesuai Instruksi Presiden RI.
"Selain menjadi kebanggaan, prestasi ini juga harus bisa menjadi cambuk bagi seluruh jajaran kami untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan yang terbaik kepada seluruh masyarakat Pinrang," katanya.
Piagam penghargaan tersebut diperoleh bersama 71 Polres lainnya di seluruh Indonesia.(*)