Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Munas Tarjih Muhammadiyah di Makassar, Soroti Masalah Kekerasan Anak dan Medsos, Ini Alasannya

Resmi dibuka Ketua Pimpinan Pusat Muhammadyah, Haedar Nashir di Balai Sidang Muktamar Kampus Unismuh, Makassar

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Munas Tarjih Muhammadiyah di Makassar, Soroti Masalah Kekerasan Anak dan Medsos, Ini Alasannya - taj1_20180124_203139.jpg
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Ketua Umum Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menghadiri pembukaan Musyarawarah Nasional (Munas) Tarjih Muhammadiyah, di Balai Sidang Muktamar Kampus Unismuh Makassar, Jl Sultan Alauddin, Makassar Rabu (24/01/2018). Munas kali ini mengangkat tema Penguatan Spiritual Perlindungan Terhadap Anak dan Pengelolaan Informasi menuju Masyarakat Berkemajuan. tribun timur/muhammad abdiwan
Munas Tarjih Muhammadiyah di Makassar, Soroti Masalah Kekerasan Anak dan Medsos, Ini Alasannya - taj2_20180124_203221.jpg
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Ketua Umum Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menghadiri pembukaan Musyarawarah Nasional (Munas) Tarjih Muhammadiyah, di Balai Sidang Muktamar Kampus Unismuh Makassar, Jl Sultan Alauddin, Makassar Rabu (24/01/2018). Munas kali ini mengangkat tema Penguatan Spiritual Perlindungan Terhadap Anak dan Pengelolaan Informasi menuju Masyarakat Berkemajuan. tribun timur/muhammad abdiwan
Munas Tarjih Muhammadiyah di Makassar, Soroti Masalah Kekerasan Anak dan Medsos, Ini Alasannya - taj3_20180124_203251.jpg
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Ketua Umum Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menghadiri pembukaan Musyarawarah Nasional (Munas) Tarjih Muhammadiyah, di Balai Sidang Muktamar Kampus Unismuh Makassar, Jl Sultan Alauddin, Makassar Rabu (24/01/2018). Munas kali ini mengangkat tema Penguatan Spiritual Perlindungan Terhadap Anak dan Pengelolaan Informasi menuju Masyarakat Berkemajuan. tribun timur/muhammad abdiwan

"Meski sudah ada tapi belum cukup. Misalnya anak anak dipekerjakan, dan kekerasan terhadap anak oleh orang tuanya secara langsung. Jadi jalan keluarnya. Disamping ada pendidikan , juga harus ada pendekatan hukum yang tegas," sebutnya

Ia mencontohkan dengan sistem yang dijalanjankan di Amerika dengan kepedulianya terhadap perlindungan anak. "Di Amerika kalau ada orang tua meningalkan anaknya bisa kena sanksi
Begitu juga jika anak tinggalkan di mobil, orang tua bisa ditangkap," paparnya.

Dia juga membandingkan denga di Singapura, dimana anak yang terlibat dalam kejahatan dibuatkan semacam bording school. Dengan cara itu, hukumanya jalan, tetapi diperbaiki.

"Beda dengan di Indonesia, dipenjara bersama dengan pelaku orang dewasa. Ketika keluar maka kembali berbuat kejahatan," sebutnya. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved