Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Sanksi Jika ASN Tidak Netral di Pilkada Sidrap

Sanksi yang dapat diterima ASN yang terbukti terlibat pelanggaran pemilu seperti penundaan kenaikan pangkat.

Penulis: Amiruddin | Editor: Hasriyani Latif
amiruddin/tribunsidrap.com
Komisioner Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf 

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin

TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Koordinator Divisi Hukum, Penindakan dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel), Azry Yusuf mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sidrap, menjaga netralitas dalam ajang pesta demokrasi.

Pasalnya, kata Azry Yusuf, sejumlah sanksi telah disiapkan jika ASN terbukti melakukan pelanggaran, termasuk bersikap tidak netral dalam Pilkada Sidrap dan Pilgub Sulsel nantinya.

Hal tersebut telah diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, beserta Surat Edaran Kemendagri, Kemenpan RB, dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Sanksinya mulai dari yang ringan, sedang, bahkan berat sekalipun telah disiapkan jika ASN tersebut terbukti melanggar. Bawaslu siap berkoordinasi dengan KASN terkait pemberian sanksinya," katanya, Rabu (24/1/2018).

Baca: Ke Sidrap, Komisioner Bawaslu Sulsel Larang ASN Lakukan Ini

Baca: Sekda Barru Imbau ASN Netral di Pilkada 2018, Begini Pesannya

Mantan komisioner KPU Bulukumba itu menuturkan, sanksi yang dapat diterima ASN yang terbukti terlibat pelanggaran pemilu seperti penundaan kenaikan pangkat, pencopotan dari jabatan, sanksi moral, beserta sanksi lainnya berdasarkan rekomendasi Bawaslu ke KASN.

Senada dengan Azry, Komisioner Panwaslu Sidrap, Asmawati Salam juga menekankan pentingnya netralitas ASN dalam menyambut Pilkada Sidrap dan Pilgub Sulsel.

"Kami gencar sosialisasi pencegahan pelanggaran pemilu ke masyarakat, ASN, bahkan menyasar pemilih pemula yang ada di sekolah-sekolah. Tujuannya ingin proses demokrasi di Sidrap berjalan lancar, damai, dan bermartabat," jelasnya.

Sekadar informasi, Pilkada Sidrap akan digelar serentak dengan Pilgub Sulsel pada 27 Juni 2018.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved