Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Enrekang Darurat Tindak Asusila

Ia menjelaskan, ada beberapa cara yang perlu dilakukan, yaitu lakukan sosialisasi orang tua dan pendekatan kepada anak.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
Muh Azis Albar/Tribunenrekang.com
Ketua Komunitas Pemerhati Perempuan dan Anak Massenrempulu (KP2AM), Sry Yanti Ningsih 

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Kasus asusila terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Enrekang terus meningkat tiap tahunnya.

Untuk itu, Ketua Komunitas Pemerhati Perempuan dan Anak Massenrempulu (KP2AM), Sry Yanti Ningsih mengaku prihatin dengan kondisi tersebut.

Menurutnya, dengan melihat kondisi yang ada saat ini, Kabupaten Enrekang tengah darurat tindakan asusila.

Olehnya itu, pihaknya akan mengambil langkah konkrit dengan kerjasama dengan lembaga terkait untuk melakukan pencegahan terhadap tindakan asusila.

"Kalau melihat kondisi sekarang kita sedang darurat tindakan Asusila, makanya semua elemen harus kerja keras dalam melakukan pencegahan terhadap kasus ini," kata Sry kepada TribunEnrekang.com, Rabu (24/1/2018).

Ia menjelaskan, ada beberapa cara yang perlu dilakukan, yaitu lakukan sosialisasi orangtua dan pendekatan kepada anak.

Dimana orangtua harus memberi perhatian lebih dan mengawasi tentang pola tingkah laku anak serta jangan terlalu mudah memberi kesempatan jika anak ingin keluar rumah.

Termasuk dengan tidak mudah percaya terhadap sesorang meski keluarga dekat sekalipun.

"Itu karena biasanya kasus pelecehan seksual itu pelakunya itu justru orang terdekatnya," ujarnya.

Ia menambahkan, harus pula dilakukan sosialisasi kepada anak yaitu melakukan pendekatan yang baik dan memberi pemahaman terkait pendidikan seksual.

Selain itu, pemerintah juga harus tegas memblokir konten-konten pornografi yang saat ini sangat mudah diakses oleh anak.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved