Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dokter Cantik Ini Berurusan KPK Gara-gara Perawatan Wajah Bupati Perempuan Ini

Ada apa gerangan dokter ahli perawatan kecantikan ini berada di kantor komisi anti-rasuah itu?

Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Mansur AM
TRIBUNNEWS.COM
Dokter kecantikan Sonia Wibisono sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari. 

Rita juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Hari Susanto Gun selaku Dirut PT Sawit Golden.

Terungkap Tas Bupati, Ada Tas Palsu Bermerek

Layaknya kaum hawa, tren mode termasuk tas tak ketinggalan diikuti Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari.

Hobinya mengoleksi tas pun menarik perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menelisik keterlibatan Rita ini atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ilustrasi tas mewah dan Bupati nonaktif Kutai, Rita
Ilustrasi tas mewah dan Bupati nonaktif Kutai, Rita ()

Alhasil, 40 tas mewah milik putri dari Bupati Saukani ini pun disita.

Soal penyitaan, Rita tidak mempermasalahkan, tapi ada pengakuan mengejutkan dari Rita soal tas bermerek yang jadi barang sitaan ini.

 Menurut Rita, tidak seluruh tas Branded miliknya yang disita KPK adalah asli, melainkan ada pula yang palsu.

Biasalah tas cewek, namanya perempuan ya biasa kalau punya tas. Tas saya juga tidak semua asli, ada juga yang palsu," tutur Rita usai diperiksa sebagai tersangka di kasus TPPU, Jumat (19/2/2018) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Ditanya mengapa membeli tas bukan asli, menurut Rita hal itu adalah sesuatu yang biasa.

Menurutnya, rata-rata pasti perempuan pernah membeli tas palsu.

"Ya namanya cewek, tas kan buat action. Dimana-mana banyak juga kok yang palsu. Sudah ya, mohon doanya saja," singkat Rita.

Diketahui KPK menetapkan Rita bersama tangan kanannya Khairudin yang juga Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mereka diduga menerima Rp 436 miliar yang merupakan suap dan gratifikasi terkait proyek, perizinan, dan pengadaan lelang barang dan jasa dari APBD selama menjabat sebagai Bupati Kukar periode 2010-2015 dan 2016-2021.

Uang itu lalu ‎disamarkan keduanya dengan membelanjakan sejumlah aset dan barang menggunakan nama orang lain.

Khairudin diketahui merupakan pentolan tim 11 yang merupakan tim sukses saat Rita bertarung dalam Pilkada Kukar.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved