Kuasai Narkoba, Tiga Warga Palopo Diringkus Polisi
Saat diringkus keduanya mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang teman bernama Hartono (28).
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Hamdan Soeharto
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Satuan Narkoba Polres Palopo meringkus Agil (16) dan Ali (23) di Jl Yos Sudarso, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (23/1/2018).
Mereka diringkus lantaran telah menguasai narkotika jenis sabu. Saat diringkus keduanya mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang teman bernama Hartono (28).
Polisi pun akhirnya melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Hartono di Jl Malaja, Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Baca: Kejari Bone Musnahkan 164 Gram Sabu-Sabu, Ada Juga Senjata Tajam
Baca: Polres Luwu Utara Amankan 56 Paket Sabu-sabu di 2017
Dari hasil penangkapan ketiga orang itu Satuan Narkoba Polres Palopo berhasil mengamankan beberapa barang bukti.
"Kami amankan 21 sabu berukuran kecil berisi kristal bening dan handphone masing-masing milik ketiganya," kata Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Maulud.
Saat ini ketiga orang itu berada di Mapolres Palopo, Jl Opu To Sappaile, Kecamatan Wara, Kota Palopo, guna penyelidikan lebih lanjut.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/satnarkoba-polres-palopo-meringkus-agil-16-dan-ali-23-di-jl-yos-sudarso-palopo_20180123_120319.jpg)