Ketua Komisi Informasi Sulbar Minta Penyelenggara Pemilu Transparan
Bukan hanya menampilkan informasi saja, kata Rahmat, tapi hendaknya penyelenggara Pilkada juga mensosialisasikan SOP untuk mengakses informasi itu.
Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Ketua Komisi Informasi (KI) Sulbar, Rahmat Idrus, meminta penyelenggara Pemilukada mengedepankan azas transparansi dalam menjalankan tugas.
"Penyelenggara Pilkada hendaknya tetap membuka seluas-luasnya akses informasi ke masyatakat," kata Ramhat saat ditemui di salah satu Warkop di Karema, Mamuju, Selasa (23/1/2018).
Bukan hanya menampilkan informasi saja, kata Rahmat, tapi hendaknya penyelenggara Pilkada juga mensosialisasikan SOP untuk mengakses informasi itu.
Menurut Rahmat, MoU Antara KI Pusat dengan KPU tentang keterbukaan informasi publik untuk penyelenggaraan Pemilu yang transparan dan berintergritas sudah diteken di level pusat.
Baca: 5 Timsel KPU Sulbar Didominasi Dosen, Satu Perempuan, Berikut Latar Belakangnya
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua KI Pusat, John Fresly Hutahaean dengan Ketua KPU RI, Juri Ardiantoro di 2016 silam.
"Tujuan dari nota kesepahaman itu, demi mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang transparan dan berintegritas melalui penerapan keterbukaan informasi publik," tutur Ketua Kahmi Mamuju itu.
Ada dua daerah di Sulbar menghadapi Pilkada 2018, Polman dan Mamasa.(*)