Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mantan Karyawan Unjuk Rasa, Begini Penjelasan Bos PT Argus Bulukumba

Yang dia tidak terima, karena delapan orang karyawannya tersebut memprovokasi karyawan lain untuk mogok kerja

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
firki/tribunbulukumba.com
Lembaga Peduli Rakyat Indonesia (LP-RI) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tanete (AMT) berunjuk rasa di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bulukumba, Senin (22/1/2018). Mereka menuntut pihak Disnakertrans memeriksa PT Argus Tanete Bulukumba. 

Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Pemilik PT Argus, H Muh Amri, membantah telah melakukan pemecatan tanpa alasan kepada delapan orang mantan karyawannya.

Hal tersebut disampaikan Muh Amri, saat dikonfirmasi TribunBulukumba.com, Senin (22/1/2018).

Menurut Amri, tidak mungkin pihaknya melakukan pemecatan tanpa sebab.

"Kita juga punya aturan, setiap perusahaan pasti punya aturan. Kedelapan orang ini ingin gajinya dinaikkan, tapi tidak dibicarakan baik-baik," jelas Amri.

"Kemudian dia memprovokasi teman-temannya yang lain. Dia ajak minum (mabuk) lalu datangi saya malam-malam," jelasnya menambahkan.

Amri juga menjelaskan, bahwa pihaknya telah memberikan gaji yang sesuai, sebesar Rp 80 ribu untuk pegawai lepas, Rp 90 ribu untuk gaji tetap setiap harinya, pasca protes yang dilakukan oleh pegawainya, yang sebelumnya hanya Rp 55 ribu untuk pegawai lepas, dan Rp 65 ribu untuk pegawai tetapnya.

Yang dia tidak terima, karena delapan orang karyawannya tersebut memprovokasi karyawan lain untuk mogok kerja, padahal menurutnya bisa di bicarakan baik-baik.

"Saya menjadikan karyawan saya seperti keluarga. Bukan antara bos dan anak buah. Ini malah sengaja minum alkohol dan mabuk untuk bertemu sama saya. Dari pada menjadi duri dalam daging, makanya saya pecat," jelasnya.

Sekadar informasi, massa Lembaga Peduli Rakyat Indonesia (LP-RI) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tanete (AMT) berunjuk rasa di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bulukumba, Senin (22/1/2018).

Mereka menuntut pihak Disnakertrans memeriksa PT Argus Tanete Bulukumba.

PT Argus merupakan perusahaan air minum yang beralamat di Kelurahan Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Perusahaan air minum tersebut dianggap pendemo memperlihatkan sikap arogansi, karena telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap delapan karyawan tanpa alasan yang jelas.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved