Dishub Selayar Kumpulkan Pengusaha Tenda, Ini Tujuannya
Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Dinas Perhubungan Selayar itu membahas larangan penutupan jalan nasional.
Penulis: Nurwahidah | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah
TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Selayar menggelar rapat koordinasi penandatanganan kesepakatan antara Polres dan pengusaha jasa penyewaan tenda, Senin (22/1/2018).
Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Dinas Perhubungan Selayar itu membahas larangan penutupan jalan nasional.
Dalam rapat yang dipimpin Kadishub Selayar Andi Baso itu, pengusaha tenda diminta untuk memahami prosedur penggunaan jalan untuk kepentingan pribadi, misalnya pesta pernikahan dan hajatan lainnya.
"Penggunaan jalan provinsi itu harus ada izin dari provinsi, kita harap pengusaha bisa menyampaikan ini kepada pemilik hajatan," kata Andi Baso.
Pengusaha Tenda Selayar Syahrul berharap adanya kesepakatan antara pengusaha tenda, kepolisan dan pemerintah daerah (Pemda).
Baca: Yuk Ikutan Lomba Film Pendek Bertajuk Pariwisata di Selayar, Ini Hadiahnya
"Maka hal ini dapat diterapkan dengan penuh kesadaran dari masing-masing pihak yaitu pemerintah, pengusaha tenda dan penyewa tenda," tuturnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kasatlantas Polres Selayar AKP Mansurding, Kasatpol PP, staf kecamatan dan kelurahan.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan kesepakatan antara pengusaha, pemerintah dan kepolisian.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/selayar_20180122_191353.jpg)