Begini Ketatnya Aturan Jadi Pengawas Ujian Akhir Semester di STIE YPUP
Untuk mengikuti UAS, mahasiswa STIE YPUP diwajibkan melunasi BPP dan UAS.
Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Mahyuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 1.117 mahasiswa program studi Manajemen dan Akuntansi STIE YPUP mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) ganjil 2017-2018.
Panitia UAS STIE YPUP Abdul Sumarlin menyebutkan, pelaksanaan ujian diawali kelas reguler di gedung belakang YPUP berlantai empat, Jl Andi Tonro, Makassar.
Kemudian dilanjutkan kelas malam di gedung depan YPUP berlantai tiga.
Untuk mengikuti UAS, mahasiswa diwajibkan melunasi BPP dan UAS.
"Bagi mahasiswa yang belum lunas pembayaran BPP dan biaya penyelenggaraan UAS tidak diperbolehkan mengikuti ujian,” tutur Sumarlin dalam rilisnya kepada TribunTimur.com, Senin (22/1/2018).
Baca: STKIP YPUP Godok Pembukaan Prodi Magister Pendidikan Bahasa Inggris
Ketua Panitia UAS, Dr Nurdam Buhaerah, SE, M.Si menuturkan, ujian akhir semester kali ini menganut sistem Good University Governance.
Maksudnya, pelaksaan ujian, pengawas dan peserta harus bekerja profesional sesuai standar yang ditetapkan.
"Para pengawas UAS diwajibkan membacakan soal ujian, memakai dasi dan atribut pengawas, ada mereka tidak diperbolehkan keluar sebelum ujian berakhir," ucap Nurdam.
Dia menambahkan, pengawas ujian yang terlambat 10 menit dinyatakan alpha pada
daftar hadir.
Baca: Nur Aisyah dan Imelda Wisudawan Terbaik STKIP YPUP 2017
Tak hanya pengawas, aturan ketat juga diberlakukan untuk peserta UAS.
Peserta ujian yang membawa kartu ujian namun telat 15 menit tidak diizinkan masuk ruangan.(*)