6 Fakta Sepasang Perwira Polisi Siak Tercyduq Selingkuh, No 6 Disita 'CD', No 4 Astaga Tempatnya
Keduanya pun kini diproses hukum oleh Provost untuk mempertanggung jawabkan pelanggaran etika profesi tersebut.
Wakil Kepala Polres Lampung Utara bersama Kasi Propam menggerebek dua anggotanya.
Diduga keduanya berbuat yang tidak pantas di sebuah Hotel Graha Wisata, Desa Kali Bening, Abung Selatan, Lampung Utara, Lampung.
Kedua oknum tersebut Brigadir RV dengan Brigadir TR.
Brigadir RV bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Lampura.
Sedangkan Brigadir TR merupakan oknum Polwan Polsek Abung Barat.
Saat ini keduanya tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh petugas Propam Polda Lampung.
Peristiwa penggerebekan dibenarkan langsung Kepala Bidang Propam Polda Komisaris Hendra Supriatna.
"Iya benar, keduanya diamankan disebuah hotel di Lampung Utara, pada Senin, 25 Desember 2017," terang Hendra kepada Tribunlampung.co.id, Selasa, 26 Desember 2017
Menurut Hendra, keduanya kabur saat melaksanakan tugas di pos pelayanan Natal dan Tahun Baru 2018.
"Keduanya digerebek langsung oleh Wakapolres bersama Kasipropam Polres Lampura," ungkapnya.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana menyebutkan dua anggotanya yang terlibat dugaan perselingkuhan, sudah dilimpahkan ke Polda Lampung.
"Sudah dilimpahkan ke Polda Lampung, sesuai arahan Kapolda Lampung," kata Eka Mulyana via ponsel, Selasa (26/12/2017).
Informasi yang dihimpun, dugaan selingkuh yang dilakukan anggota Polri terjadi di salah satu hotel di Desa Kali Bening Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Kejadianya, Senin 25 Desember 2017 sekira pukul 12.00 WIB.
Anggota Propam Polres Lampung Utara mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya anggota yang diduga melakukan selingkuh di hotel.