Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sedihnya Netizen Lihat Video Ulang Tahun Nicholas Sean Tanpa Ahok dan Veronica Tan

Beberapa kali, Sean memposting foto atau video di media sosialnya dengan tema yang sama sekali tak berkaitan dengan isu perceraian orangtuanya

Editor: Ilham Arsyam
Nicholas Sean Purnama berfoto bersama ayah dan ibunya 

Hari Jumat (5/1/2018) pekan lalu, melalui Pengadilan Negeri Jakarta Utara, diam-diam, Ahok mengugat cerai ke istri yang dia nikahi sejak 20 tahun lalu.

Bukan gugat cerai belaka, mantan anggota DPR-RI ( 2009 –2012), juga mengajukan hak asuh atas tiga anaknya; Nicholas Sean Purnama (19t ahun), Nathania Purnama (17tahun), dan Daud Albeenner Purnama (12 tahun).

Ahok mengajukan gugatan cerai ke istrinya dari balik jeruji penjara Mako Brimob cabang Rutan Salemba, Depok, Jawa Barat.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara, memvonis Ahok 2 tahun penjara di kasus penistaan agama, tahun 2016 lalu.

Sejatinya mantan Bupati Belitung Timur, Provinsi Bangka-Belitung (Agustus 2005 – Desember 2006) ini masih harus menghabiskan 554 hari di terungku besi.

Gugatan cerai diajukan pada hari ke-186 dia dipenjara, atau 107 hari setelah perayaan ulang tahun ke-20 perkawinannya dengan gadis kelahiran Medan, Sumatera Utara itu, 6 September 2017 lalu.

Melalui dua pengacaranya, termasuk adik kandungnya,-, tahapan perceraian ini akan masuk fase mediasi, atau mengakurkan keduanya sebelum masuk tahapan sidang, dua pekan depan.

Pemicu perceraian, masih misteri.

Pengacara Fifi Lety Tjahaja Purnama, yang juga adik kandung Ahok-, mengatakan alasan perceraian “sangat pribadi.”

"Mohon maaf Ini sangat pribadi Mohon Doa semua ya Gbu all trims ksh atas Doa dan perhatiannya," tulis Fifi melalui akun Twitter @fifiletytjahajapurnama.

Pengacara lainnya, Josefina Agatha Syukur, membantah adanya “orang ketiga”.

"Saya nggak pernah bilang begitu dan dalam gugatan kami ada dan sudah jelas sekali alasannya. Saya nggak mau bicara rumor. Secara kode etik, saya nggak boleh sampaikan karena ini ranah privat sekali," ujar Josefina, di kantor pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partners di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2017) siang.

Ahok dan Vero, juga belum memberi penjelasan resmi.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved