Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Panwaslu Harap Warga Awasi Proses Coklit oleh KPUD Maros

Warga juga diminta untuk memantau pihak KPU saat mencoret nama penduduk yang tidak mempunyai hak pilih.

Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
ansar
Ketua Panwas Maros, Sufirman 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Maros mengajak warga untuk ikut mengawasi tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih Pilkada 2018 pada 20 Januari hingga 18 Februari 2018, yang dilakukan oleh KPUD Maros.

Ketua Panwaslu Maros, Sufirman mengatakan, pihak Bawaslu kini juga sudah meluncurkan Gerakan Ayo Awasi Coklit.

"Warga juga harus ikut berperan aktif mensukseskan gerakan ini. Warga harus memastikan KPU mendatangi rumah masing-masing untuk mengecek nama yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS)," katanya, Kamis (18/1/2018).

Warga juga diminta untuk memantau pihak KPU saat mencoret nama penduduk yang tidak mempunyai hak pilih.

Sufirman berharap, dengan adanya kerjasama yang baik dari unsur penyelenggara, pengawas dan masyarakat maka Pemilihan Gubernur Sulsel yang akan digelar 27 Juni 2018 mendatang dipastikan akan berjalan tertib dan aman.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros telah meluncurkan Gerakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Serentak untuk persiapan Pemilihan Gubernur.

Gerakan Mencoklit tersebut, akan dilakukan di 14 Kecamatan yang ada di Matros dengan mengerahkan 749 petugas unit Kerja KPUD Maros mulai komisioner, staf hingga panitia tingkat desa dan kelurahan.

"Setiap petugas diwajibkan mengunjungi minimal lima rumah warga pada hari pertama pencocokan data pemilih," kata Komisioner KPUD Maros, Saharuddin Datu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved