Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejati Sulselbar Cari Tersangka Korupsi Simpang Lima, Kepala BPN Makassar Diperiksa Lagi

Iljas menjalani pemeriksaan yang kedua kalinya dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan dan pembangunan jalan Underpass simpang lima

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Kondisi Arus lalu lintas di Underpass simpang lima Mandai, Makassar, Kamis (13/7/2017) 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.CO, MAKASSAR - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat kembali memeriksa Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kota Makassar, Iljas Tedjo Prijono, Rabu (17/01/2018).

Iljas menjalani pemeriksaan yang kedua kalinya dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan dan pembangunan jalan Underpass simpang lima Mandai Maros - Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar.

"Benar, yang bersangkutan kembali diambil keterangannya dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus Underpass,' kata Kepala Seski Penerangan Hukum Kejati Sulselbar," Salahuddin, Rabu (17/1/2018).

Pemeriksaan pejabat BPN Makassar berlangsung secara tertutup di lantai V Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati.

"Sampai saat ini belum ada tersangka, penyidik masih terus kumpulkan bukti dan keterangan saksi," ujarnya.

Sekedar diketahui Kejati menyelidiki proyek pembangunan Underpas karena diduga ada indikasi salah bayar Rp 3 miliar dalam proyek pembebasan lahan tersebut.

Proyek ini merupakan proyek yang menggunakan dana APBN dari Kementrian Pekerjaan Umum (PU) , melalui Balai Jalan Metropolitan Makassar (BJMM) sebesar Rp10 Miliar.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved