Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Besok, Dua Pegawai PD Pasar Raya Makassar Bersaksi Atas Kasus Korupsi Sewa Lods

ua pegawai Perusahan Daerah (PD) Pasar Raya Makassar dijadwalkan dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis
int
www.tribun-timur.com 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN- TIMUR. COM, MAKASSAR- Dua pegawai Perusahan Daerah (PD) Pasar Raya Makassar dijadwalkan dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Rabu (16/01/2018).

Kedua pegawai ini bakal didudukan dalam kursi pesakitan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama Perusahana Daerah (PD) Pasar Raya Makassar.

Baca: Hakim Sibuk, Eks Dirut PD Pasar Raya Makassar Batal Disidang

"Besok dua pegawai akan dihadirkan bersaksi di persidangan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Makassar, Ahmadyani.

Rahim Bustam ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dana sewa lods Pasar Pa'baengbaeng, Kecamatan Tamalate.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved