Pilwali Makassar 2018
Bakal Jadi Plt Wali Kota Makassar, Begini Rencana Daeng Ical
Daeng Ical akan menggantikan peran Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang akan cuti selama menjalani masa kampanye
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal MI atau akrab disapa Daeng Ical akan diangkat sebagai pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Makassar terhitung mulai 14 Februari mendatang.
Daeng Ical akan menggantikan peran Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang akan cuti selama menjalani masa kampanye Pilwali Makassar 2018.
Ditanya terkait kesiapannya, Daeng Ical mengatakan semuanya akan berjalan biasa saja sesuai standar yang telah dijalankan semasa pemerintahannya bersama Danny Pomanto.
Ia hanya akan memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Makassar bekerja dengan profesional.
"Kalau soal pemerintahan yah standar ji. Yang paling utama itu memastikan ASN bekerja profesional. Yah kita lanjutkan, kan RPJMD-nya jelas, prokernya juga, APBD sudah jalan, jadi hampir tidak ada masalah," kata politikus Partai Demokrat ini, Selasa (16/1/2018).
Selain itu, lanjut Deng Ical, ia juga akan selalu menjaga ASN agar tetap netral dalam pilkada nantinya.
Untuk mencegah ASN berpolitik, ia lakukan dengan memastikan seluruh program kerja pemkot berjalan.
"Termasuk antisipasi ASN berpolitik, dengan memastikan semua program kerja berjalan, kan itu intinya. Jangan sampai energinya dipakai berpolotik dan tidak ada dipakai untuk pekerjaannya," tuurnya. (*)