Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Giliran Inspektorat Periksa Berkas di Kantor Kemenag Sulsel, Ada Apa?

Rombongan Badan Pengawas dipimpin langsung auditor, Budiman dan sejumlah pemeriksa internal Kemenag RI.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
MUH ABDIWAN
Tim khusus Polda Sulsel melakukan penggeladahan di Kantor Kemenag Sulawesi Selatan Jl Nuri, Makassar. 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Inspektorat Jenderal Kemenag RI sambangi Kantor Kemenag Sulsel Jl Nuri, no 53, kota Makassar.

Rombongan Badan Pengawas dipimpin langsung auditor, Budiman dan sejumlah pemeriksa internal Kemenag RI.

Kasubag Inmas Kemenag Sulsel Sofyan Ahmad mengatakan para auditor sudah empat hari di Makassar sejak Jumat pekan lalu.

Sofyan menyebutkan para auditor ini memeriksa kelengkapan administrasi dan laporan keuangan tahun anggaran 2017 lalu.

"Yang saya tahu kedatangan mereka hanya mengecek laporan keuangan Kanwil, selebihnya saya tidak tahu," ujar Sofyan saat ditemui di Kantor Kemenag Sulsel, Senin (15/1).

Pantauan wartawan Tribun-Timur, para auditor ini memeriksa sejumlah berkas di ruang Kabag TU Kemenag Sulsel Abdul Wahid, di lantai II tepat didepan ruangan Kanwil Kemenag Sulsel Abdul Wahid Thahir.

Pemeriksaan berlangsung tertutup, bahkan pegawai Kemenag Sulsel pun dilarang masuk apalagi lalulalang di ruang Kabag TU.

Tidak sengaja dalam kesempatan itu, Budiman melakukan pengarahan para pejabat di Aula Kantor Kemenag Sulsel sekitar 15 meter dari ruang Kabag TU.

Budiman dalam arahannya menyebutkan bahwa pelaksanaan dan pemanfaatan uang negara harus tepat sasaran.

Usai memberikan saran dan imbauan, Budiman pgah memberikan keterangan pers.

"Udah yah," kata Budiman sembari jalan menuju ruang Kabag TU.

Saat ditanya mengenai proyek Madrasah Insan Cendekia (MAN IC) di Kabupaten Gowa yang kini sedang di proses hukum Polda Sulsel, langkah Budiman menuju ruang Kabag TU sejenak berhenti.

"Kami fokus dulu ya dik," katanya ke tribun-timur.

Budiman menyebutkan Kemenag RI berjanji akan memberantas oknum yang terlibat korupsi.

Jika terlibat tentunya sudah melanggar marwah Kemenag RI tentang Iklad Beramal.

Sekedar diketahui, akhir tahun 2017 lalu, Tim Direskrimsus melakukan penggeledahan di Kantor yang dipimpin oleh Abdul Wahid Thahir.

Penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di proyek pembangunan MAN IC di Kabupaten Gowa.

Di usutnya kasus tersebut karena bangunan sekolah sidah retak padahal belum di pungsikan oleh Kemenag Sulsel. Hal itulah membuat Polisi curiga dengan pembangunan proyek yang telah memakan biaya negara sebesar Rp 9 miliar.  (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved