Bahas Korupsi e-KTP yang Libatkan Setnov, Mahfud MD dan Fahri Hamzah Adu Argumen. Siapa Lebih Jago?
Perbincangan ini seputar kasus E-KTP yang melibatkan Ketua DPR nonaktif Setya Novanto.
TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Profesor Mahfud MD dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dikenal suka menuliskan cuitannya di twitter.
Keduanya kerap menulis cuitan terkait masalah yang mengemuka, baik politik, kasus korupsi, dan lainnya, di akun twitter masing-masing.
Yang terbaru, keduanya saling balas pendapat lewat sosial Twitter, Minggu (14/1/2018).
Baca: Foto-Foto Pasca Ambruknya Balkon di Gedung Bursa Efek Indonesia Beredar di Medsos. Netizen: Ngeri
Baca: Video Mirip Dirinya Viral, Marion Jola Tetap Tampil di Showcase Indonesian Idol, Netizen: Nekat
Perbincangan ini seputar kasus E-KTP yang melibatkan Ketua DPR nonaktif Setya Novanto.
Awalnya Mahfud mengunggah tulisan opininya yang terbit di koran Sindo berjudul "Tuan Justice Collaborator".
"Masih adakah yang berani bilang, “Korupsi e-KTP hanya khayalan dan halusinasi”? Minta menjadi Justice Collaborator itu berarti pengakuan bhw korupsi dan para pelakunya memang ada," demikian pernyataan Mahfud sambil mengunggah link tulisan tersebut di atas.
Baca: Beli All New Honda PCX 150 Gratis Jaket
Fahri Hamzah kemudian menyebut Mahfud MD dalam tweetnya, seperti merespons tulisan Mahfud tadi.
"Pak @mohmahfudmd mendingan bapak wawancara pak Gamawan Fauzi sebelum bapak tulis soal EKTP supaya jangan tambah jauh kelirunya. Saya lebih percaya pak GF daripada ketua KPK Agus Raharjo. Nanti waktu akan membuktikan pak. Pakailah hati bapak membaca realitas."
Mahfud MD kemudian membalas, sambil balik bertanya.
"Kalau Pak @Fahrihamzah sdh wawancara dgn Pak Gamawan apa belum? Kalau saya sih sudah berbicara panjang 4 mata dgn Pak Gamawan. Sebagian kecil isinya sdh sy tulis di koran Sindo pekan lalu."
Baca: KPK Revisi Harta Jamaluddin Jafar, Ini Total Kekayaannya Sekarang
Baca: Heboh Video Panas Mirip Dirinya Viral, Marion Jola Malah Lakukan Ini. Netizen: Terlihat Ganas