KPU Sulsel: Semua Cagub dan Cawagub Sudah Laporkan Harta Kekayaannya
Cagub dan cawagub melampirkan bukti penerimaan dari KPK saat mendaftar di KPU, 8-10 Januari 2018.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Komisioner KPU Sulsel, Khaerul Mannan mengungkapkan semua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel sudah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Cagub dan cawagub melampirkan bukti penerimaan dari KPK saat mendaftar di KPU, 8-10 Januari 2018.
"Sudah semua, kita terima bukti laporannya, KPK akan memberikan laporan itu kepada kami," kata Khaerul Mannan, Minggu (14/1/2018).
Khaerul menjelaskan lama proses verifikasi dari KPK memang cukup lama.
"Masalah kapan, itu tergantung KPK tapi LHKPN adalah syarat mutlak untuk mendaftar," katanya.
Ia pun menjelaskan, KPU akan mengumumkan harta kekayaan cagub dan cawagub jika sudah ada laporan dari KPK.
Dari situs KPK, http://kpk.go.id/id/pantau-pilkada-indonesia pukul 14.15 wita baru tiga calon gubernur dan calon wakil gubernur Sulsel yang terpublish harta kekayaannya yakni Agus Arifin Nu'mang, Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman. (*)