Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TERPOPULER: Berkas Penting CPNS 2018, Gugatan Cerak Ahok ke Vero, dan Pengacara SN

Editor tribun-timur.com kembali menghadirkan rangkuman berita terpopuler satu hari sebelumnya.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Mansur AM
Ilustrasi tes CPNS 

Pasalnya bukan hanya keluarga dekat atau kerabat, tetapi juga masyarakat umum yang menilai mereka tidak seharusnya bercerai.

Banyak orang yang memang mengidolakan dua sosok ini.

Mereka kagum baik dari ketegaran keduanya menghadapi masalah keluarga hingga kekuatannya dalam menanggapi isu politik yang digeluti keduanya. 

Ahok dan Veronica Tan
Ahok dan Veronica Tan (Ahok dan Veronica Tan)

Seorang petugas pendaftaran perkara perdata di PN Jakarta Utara juga membenarkan adanya daftar gugatan cerai atas nama Ahok itu.

Surat gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama kepada Veronica Tan yang sedang dikonfirmasi ke pihak Ahok dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Selengkapnya: 

Baca: Mantan Anak Buah Bongkar Kelakuan Veronica di Rumah.Soal Bayi & Penyakit Kanker.Pantas Dicerai Ahok?

1. Berkas-berkas penting yang perlu disiapkan jelang pendaftaran CPNS 2018

 Pemerintah Republik Indonesia sudah mengumumkan Tahun 2018 ini akan merekrut besar-besaran calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi daerah-daerah.

Kebutuhan formasi masih digodok Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) disesuaikan dengan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pendaftaran diperkirakan Februari-Maret ini.

Ilustrasi CPNS 2018.
Ilustrasi CPNS 2018. ()

Kabar rencana rekrutmen CPNS oleh pemerintah tahun ini banyak mencuri perhatian netizen.

Terbukti kata kunci pencarian tentang pendaftaran CPNS 2018 sempat menjadi tranding di Google beberapa waktu lalu.

Tetapi ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pendaftaran CPNS tahun 2018.

Terutama berkas-berkas yang harus dipersiapkan saat pendaftaran dibuka. Oh yah, berkas untuk pelamar tamatan SMA sederajat dengan sarjana berbeda.

Berikut rincian berkas yang harus disiapkan:

Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved