Tingkatkan Pelayanan, Petugas Medis RSUD Salewangang Maros Wajib Pakai ID Card
Kalau ada yang mengeluh, silahkan catat nama petugas lalu kirim atau laporkan ke kami.
Penulis: Ansar | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS-- Pasca mencapai akreditasi Paripurna dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) 2018, manajemen RSUD Salewangang Maros, membuat call centre pengaduan pelayanan.
Kabag Humas RSUD Salewangang, Sri Darmayanti mengatakan warga atau pasien yang mengeluhkan pelayan tim medis maupun fasilitas lainnya, bisa mengirim pesan singkat (SMS) ke nomor 081343905639.
Setelah menerima keluhan dari warga, manajemen RSUD Salewangang langsung menindaklanjuti dengan memanggil petugas medis yang bertugas untuk dievaluasi.
"Kalau ada yang mengeluh, silahkan catat nama petugas lalu kirim atau laporkan ke kami. Sejak itu juga, petugas medis yang dimaksud akan kami panggil," kata Kabag Humas RSUD Salewangang, Sri Darmayanti, Selasa (9/1/2018).
Untuk memudahkan warga atau pasien mengetahui identitas petugas, manajemen mengeluarkan aturan yang bersifat wajib.
Setiap petugas medis wajib memasang papan nama atau ID Card khususnya.
"ID Card untuk petugas wajib dipasang supaya mudah diawasi. Jadi kalau ada yang mengeluh, lihat ID Cardnya lalu sampaikan namanya ke kami," katanya.
Warga atau pasien yang mengeluhkan pelayan tim medis maupun fasilitas lainnya, bisa mengirim pesan singkat (SMS) ke nomor 081343905639.
KET FOTO: Kabag Humas RSUD Salewangang, Sri Darmayanti saat berada di ruang kerjanya.