Ini Sanksi Dokter RSUD Salewangang Jika Kerap Dikeluhkan Warga
Tim medis RSUD Salewangang Maros yang dikeluhkan warga terancam dipecat, khususnya yang berstatus sebagai PNS.
Penulis: Ansar | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Tim medis RSUD Salewangang Maros yang dikeluhkan warga terancam dipecat, khususnya yang berstatus sebagai PNS.
Kabag Humas RSUD Salewangang, Sri Darmayanti mengatakan, Selasa (9/1/2018) untuk dokter tamu, wajib tunduk kepada aturan rumah sakit yang telah ditandatanganinya.
"Kami sudah berusaha memperbaiki tapi masih ada keluhan. Kami terus berbenah untuk peningkatan pelayanan. Kalau dokter PNS yang sering melanggar, akan kami sampaikan ke BKDD," katanya.
Nantinya, BKDD yang memutuskan jenis sanksi yang akan diberikan ke dokter yang melanggar. Sementara, sanksi untuk dokter tamu ditentukan oleh manajemen.
Dokter organik RS diwajibkan masuk kerja pukul 8.00 wita hingga jam kantor selesai.
Sementara dokter tamu masuk maksimal pukul 10.00 wita. Tim medis juga wajib check clock masuk dan pulang.
Sri mengklaim, saat sementara berbrnah, indeks kepuasan warga terkait pelayanan sudah mencapai 80 persen. Indeks tersebut berdasarkan Permenpan 14 tahun 2017.