Ahok Gugat Cerai Veronica
Gugat Cerai di Hari 186 di Bui, Ini Pernyataan Saudara Bugis Tentang Rumah Tangga Ahok-Vero
Ahok mengajukan gugatan cerai ke istrinya dari balik jeruji penjara Mako Brimob cabang Rutan Salemba, Depok, Jawa Barat.
Penulis: Thamzil Thahir | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM - Harmoni keluarga mantan Gubernur DKI Jakarta (2014-2017), Basuki Tjahaja ‘Ahok’ Purnama (52 tahun) dan istrinya, Veronica Tan (40), diterpa badai di awal tahun 2018 ini.
Badai itu datang di akhir Tahun Ular Api dan sebulan menjelang Tahun Anjing Tanah (16 Februari 2018). Ahok shio kuda (1966), sedangkan istrinya shio ular (1977).
Hari Jumat (5/1/2018) pekan lalu, melalui Pengadilan Negeri Jakarta Utara, diam-diam, Ahok mengugat cerai ke istri yang dia nikahi 20 tahun lalu.
Baca: Inilah 4 Pabrik Uang Ahok Bersama Istri Veronica Tan, Siapa Dapat Apa Nanti?
Bukan gugat cerai belaka, mantan anggota DPR-RI ( 2009 –2012), juga mengajukan hak asuh atas tiga anaknya; Nicholas Sean Purnama (19t ahun), Nathania Purnama (17tahun), dan Daud Albeenner Purnama (12 tahun).
Ahok mengajukan gugatan cerai ke istrinya dari balik jeruji penjara Mako Brimob cabang Rutan Salemba, Depok, Jawa Barat.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara, memvonis Ahok 2 tahun penjara di kasus penistaan agama, tahun 2016 lalu.
Sejatinya mantan Bupati Belitung Timur, Provinsi Bangka-Belitung (Agustus 2005 – Desember 2006) ini masih harus menghabiskan 554 hari di terungku besi.
Gugatan cerai diajukan di hari ke 186 dia dipenjara, atau 107 hari setelah perayaan ulang tahun ke-20 perkawinannya dengan gadis kelahiran Medan, Sumatera Utara itu, 6 September 2017 lalu.

Melalui dua pengacaranya, termasuk adik kandungnya,-, tahapan perceraian ini akan masuk fase mediasi, atau mengakurkan keduanya sebelum masuk tahapan sidang, dua pekan depan.
Pemicu perceraian, masih misteri
Pengacara Fifi Lety Tjahaja Purnama, yang juga adik kandung Ahok-, mengatakan alasan perceraian “sangat pribadi.” "Mohon maaf Ini sangat pribadi Mohon Doa semua ya Gbu all trims ksh atas Doa dan perhatiannya," ujar Fifi melalui akun twitter @fifiletytjahajapurnama.
Pengacara lainnya, Josefina Agatha Syukur, membantah adanya “orang ketiga”.
"Saya nggak pernah bilang begitu dan dalam gugatan kami ada dan sudah jelas sekali alasannya. Saya nggak mau bicara rumor. Secara kode etik, saya nggak boleh sampaikan karena ini ranah privat sekali," ujar Josefina, di kantor pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partners. Di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018) siang.
Ahok dan Vero, juga belum memberi penjelasan resmi.
Laiknya norma dan etika sengketa perceraian, sidang akan digelar tertutup untuk umum.
Kakak angkat Ahok, Andi Analta Baso Amir (58), yang biasanya terbuka, tentang cerita adiknya, juga tak banyak bicara.
Kepada Tribun-Timur.com, Senin (8/1/2018) sore, ‘Saudara Bugis’ Ahok ini, hanya menyebut adik angkatnya, kini kembali dihadapkan kepada cobaan hidup berat kedua.
“Ini cobaan dari Tuhan. Insyallah dia bisa melewatinya.”

Analta yang akrab disapa Andi Alla, mengatakan, sejak Ahok dipenjara, dia tak pernah datang lagi ke rumah Ahok dan bertemu adik iparnya. “Tak etis kalau saya datang sementara suaminya diterungku.”
Namun, kata Alla, sejak hampir tiap bula, dia datang menjenguk Ahok di penjara. “Mungkin lima atau enam kali-lah.”
Alla menyebut, kehidupan keluarga itu jauh dari cerita miring. “Setahu saya, kehidupan Basuki dan Vero sangat harmonis, mesra, dan seperti yang banyak diberitkan saat kampanye Gubernur DKI.”
Kalau pun, katanya, ada kejadian yang menyebabkan Ahok, mengambil keputusan tegas dan penting seperti gugatan talak, itu karena sesuatu yang sangat prinsipil.
Saya tahu adik saya, saya tahu Dik Vero. Dia Kristen taat. Dia istri yang patuh dan ibu yang penyayang, Kalau pun ada mungkin ini kecelakaan.
Namun, tambah Analta, dalam 20 tahun membina rumah tangga, Ahok adalah sosok yang tegas, disiplin, dan taat pada kebenaran.

“Setahu yang saya lihat, Ahok itu sangat tegas dan komiten pada prinsip. Dia sangat patuh pada kebenaran, kejujuran, dan norma agama.”
Analta mengumpamakan, dalam menegakan kebenaran, Ahok akan memberlakukan sama meski itu pada dirinya bahkan orangtuanya sekalipun. Dik Basuki, akan menegakkan kebenaran.”
Ahok dan Veronica pertama kali berkenalan di Gereja Kristus Yesus Pluit, Jakarta Utara tahun 1994. Keduanya aktif memberikan pelayanan di gereja. Veronica sering main piano di sana.
Mereka menikah 6 September 1997, atau bersamaan dengan ulang tahun ke-19 Veronica.
Saat itu Veronica begitu istimewa di mata Ahok yang kala itu sudah berusia 32 tahun. Kala menikah, Ahok tengah merintis perusahaan tambang PT Nurindra Ekapersada, yang merupakan awal perjalanan dari Gravel Pack Sand (GPS).
"Nggak sempat pacaran," kata Vero mengenang, seperti dilansir Kompas.com, di masa kampanye Pilgub 2016 lalu.
Dalam bekerja Ahok fokus dan total. Tahun 2004, saat anak keduanya lahir, Ahok berhasil meyakinkan seorang investor Korea untuk membangun Tin Smelter atau peleburan bijih timah di KIAK.
Pada tahun itu juga, Ahok mulai bergabung dengan Partai Perhimpunan Indonesia Baru (Partai PIB), dan ditunjuk sebagai ketua DPC PIB Kabupaten Belitung. Pada Pemilu 2004, dia terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Belitung hingga tahun 2009. Lalu, jadi bupati Belitung Timur, 2005-2006.
Ahok mundur jadi bupati karena kalah di pemilihan Gubernur. Dia didorong oleh Gus Dur. Ahok jadi anggota DPR-RI dari Partai Golkar (2009-2012). Setelah itu, PDIP dan Gerindra memasangkanya di Pilgub DKI Jakarta, berpasangan dengan Joko Widodo.
Tahun 2014, saat Jokowi terpilih jadi presiden, Ahok jadi Gubernur DKI. Ahok kalah bertarung di Pilgub DKI Jakarta dari Anies Baswedan - Sandiaga Uno. (Thamzil Thahir)