Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DLHD Makassar Digeledah Tiga Jam, Tipikor Polda Sulsel Sita Sejumlah Dokumen

Penggeledahan dilakukan mulai Pukul 12.00 Wita hingga Pukul 15.00 Wita.

Penulis: Alfian | Editor: Anita Kusuma Wardana
ALFIAN
Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulawesi Selatan menyita sejumlah dokumen usai melakukan penggeledahan sekitar tiga jam di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) kota Makassar, Senin (8/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan sekitar tiga jam di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) kota Makassar, Senin (8/1/2018).

Penggeledahan dilakukan mulai Pukul 12.00 Wita hingga Pukul 15.00 Wita.

Saat tim penyidik Tipikor keluar dari kantor yang terletak di Kantor Gabungan Dinas Jl Urip Sumoharjo itu, sejumlah barang bukti disita.

Barang bukti yang dimaksud yakni berupa dokumen yang disita dari ruangan Kasubag Keuangan yang berada di Lantai 1 serta ruangan Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Dari kedua ruangan tersebutlah dokumen tersebut disita menurut keterangan Kepala DLHD Makassar, Azis Hasan.

"ada beberapa dokumen yang dibawah dan ada tanda terima, kalau tidak salah enam sampai tujuh dokumen. Ada juga DPA di ruang Bendahara dan dokumen lainnya di ruang RTH," tuturnya.

Sementara itu Tim Tipikor Polda Sulsel meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan kepada jurnalis yang mencoba mengkonfirmasi penggeledahan tersebut.

Sebelumnya penggeladahan ini diduga terkait dugaan tindakan korupsi Pohon Ketapang Kencana.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved