Pilkada Pinrang 2018
KPU Pinrang Siapkan Rp 4,9 Miliar Untuk Iklankan Calon Bupati
Rustan mengaskan, anggaran itu sewaktu-waktu bisa saja mengalami perubahan jikalau ada sesuatu hal yang menuntut untuk itu.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pinrang menyediakan anggaran Rp 4,9 miliar lebih untuk kegiatan kampanye pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati.
Hal itu diutarakan Komisioner KPU Pinrang Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat, Rustan Bedmant saat ditemui TribunPinrang.com di kantornya, Jl Bintang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Jumat (5/1/2018).
"Begitulah anggaran yang tertera dalam data kami," tuturnya.
Rustan menyebutkan, anggaran miliyaran itu diperuntukkan bagi empat item.
Diantaranya alat peraga, bahan kampanye, debat, dan iklan media massa.
"Tahapan kampanya dimulai pada 15 Februari 2018 hingga minus 3 hari pemilihan," jelasnya.
Rustan mengaskan, anggaran itu sewaktu-waktu bisa saja mengalami perubahan jikalau ada sesuatu hal yang menuntut untuk itu.
"Intinya, kami akan selalu siap mentransparansikan data yang bersifat publik di KPUD Pinrang," pungkasnya.
Untuk diketahui, anggaran KPUD Pinrang yang disahkan keseluruhan mencapai Rp 28 M.